Larangan Berjilbab di SD Negeri Nomor 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumut Tuai Polemik
Kepala SD Negeri Nomor 070991 Mudik, Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara melarang penggunaan jilbab di sekolah yang ia pimpin.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepala SD Negeri Nomor 070991 Mudik, Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara melarang penggunaan jilbab di sekolah yang ia pimpin.
Kebijakan aneh Kepsek SD Negeri Nomor 070991 Mudik, Gunungsitoli itu pun menuai polemik.
Sang Kepsek mengaku ia hanya meneruskan aturan yang diterapkan sebelum ia menjabat sebagai kepala sekolah.
Di Nias, Islam merupakan agama minoritas. Hal itu membuat Suarno (54) orangtua dari GA (13) murid kelas VI SD merasa keberatan atas pelarangan menggunakan jilbab di sekolah tempat anaknya belajar.
Ia pun mendatangi SD Negeri Nomor 070991 Mudik, dan menjumpai kepala sekolah.
Ia juga akan berencana menempuh jalur hukum, karena telah melanggar Hak Azasi seseorang dalam tata cara penggunaan pakaian sekolah.
Dalih kepsek larang jilbab
Kepala Sekolah SD Negeri Nomor 070991 Mudik, Yonarius Ndruru membenarkan bahwa dirinya melarang menggunakan jilbab kepada murid berinisial GA.
Yonarius mengatakan, hal tersebut dilakukannya demi keseragaman bagi seluruh murid yang bersekolah di tempatnya.
"Benar memang, saya tadi memanggil GA dan menyampaikan, agar mulai besok tidak menggunakan jilbab. Hal itu, karena saya berpedoman pada sistem yang telah ada sebelum saya menjabat kepala sekolah di sini, karena saya baru masuk di sini bulan tiga (Maret) lalu," kata Yonarius.
Kebijakan yang sensitif
Dinas Pendidikan Nasional Kota Gunungsitoli Sumatera Utara Yafeti K Bu'ulolo menyayangkan, adanya Informasi pelarangan jilbab di SD Negeri Nomor 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Menurut dia, perlakuan itu mencoreng salah satu prinsip dasar pendidikan, yaitu menghargai sesama manusia dan umat beragama.
Terkait hal ini, Yafeti berjanji pihaknya akan melakukan investigasi terkait informasi tersebut.
Informasi tersebut akan dilakukan investigasi dan mencari solusi terbaik," kata Yafeti K Bu'ulolo, Kepala Pendidikan Kota Gunungsitoli, Jum'at (15/7/2022) di Gunungsitoli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/muslim-jilbab.jpg)