Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tangis Gadis 16 tahun Pecah, Peluk Ibu lalu Ngaku Sudah Berhubungan Badan dengan Paman

Saat ibu bertanya soal berkas, gadis SMA ini menangis. Ia peeluk ibunya dan ngaku telah berhubungan badan dengan pamannya. ia dipaksa

Editor: Budi Rahmat
pixabay
ILustrasi.Tangis gadis 16 tahun pecah. pelauk ibu dan ngaku sudha behubungan badan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Tangis gadis 16 tahun ini pecah dan langsung peluk ibunya. kepada sang ibu ia mengaku telah behubungan badan.

Mirisnya, gadis yang masih SMA itu berhubungan badan dengan pamannya sendiri.

Tentu nitu bukan kemauannya. Namun, dalam kondisi tertekan ia melakukan hubungan tak senonoh itu dengan pelaku.

Baca juga: Heboh Pasangan Kekasih Berhubungan Badan di Parkiran, Posisi Wanita Disorot

Korban wajar saja menangis karena pertanayan sang ibu terkait dengan rencana anaknya itu.

Ya, korban berharap akan mendaftar dan menjadi polwan. Namun, kini kenyataannya, ia sudah tidak perawan lagi.

Mau bagaimana dnegan kenyataan tesebut. Ia dipaksa melakukan hubungan badan oleh pamannya sendiri yang tenyata seoang polisi.

Ya, kejadian itu di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut). Gadis berumur 16 tahun
dipaksa melakukan hubungan badna oleh oknum polisi berinsial Bripka A (37).

Ia tega menodai siswi yang masih duduk di bangku SMA dan mirisnya, korban rudapaksa Bripka A itu rupanya masih keponakannya.

Setelah diselidiki, diketahui pelaku diduga telah me rudapaksa di rumah pelaku di Kecamatan Kotamobagu Timur, pada tahun 2020.

Baca juga: Video 29 Detik Pasangan Berhubungan Badan Sambil Menyetir di Bali Viral

Namun baru dilaporkaan ibu korban pada 6 September 2022.

Belakangan, Bripka A dikabarkan telah mengundurkan diri.

Menyikapi kasus yang terjadi, polisi setempat bereaksi.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi menegaskan, kasus yang mencoreng citra kepolisian tersebut bakal terus berlanjut.

"Rekan-rekan yang bersangkutan saat ini sudah kita lakukan penahanan," ucapnya dari Kompas TV, Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut, AKBP Dasveri Abdi juga memaparkan bahwa Bripka A terancam pemecatan jika terbukti bersalah.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved