Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gara-gara Wanita Karir Kapolres Ini Redup, Kapolri Langsung Copot Sang AKBP, Begini Masalahnya

Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo, kembali mencopot seorang Kapolres karena permasalahan dengan perempuan

kolase TribunJambi
kolase foto AKBP M Hassan. AKBP M Hassan dicopot Kapolri dari jabatannya sebagai Kapolres Batanghari setelah dilaporkan menyalahgunakan rumah dinas kapolres oleh seorang perempuan. 

TREIBUNPEKANBARU.COM - Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo, tak akan pernah memberi ruang kepada polisi yang menyalahgunakan wewenang.

Listyo tak segan-segan memberhentikan hingga memutasi serta apapun hukuman yang sepadan bagi polisi yang melanggar.

Satu lagi kasus yang yang cukup menyita perhatian.

Yakni hanya gara-gara wanita seorang polisi dicopot jabatannya sebagai Kapolres.

Kapolres yang dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit adalah AKBP M Hasan.

Ia sebelumnya bertugas id Kapolres Batanghari, Jambi.

Pencopotan ini dibenarkan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

Pencopotan AKBP Mochammad Hasan tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2046/IX/KEP./2022 Tanggal 24 September 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan dilingkungan Polri.

Kini AKBP M Hasan telah dimutasi menjadi sebagai Pamen Yanma Polri.

“Pejabat yang dimutasi yaitu Kapolres Batanghari, AKBP Mochammad Hasan, S.I.K,M.H dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dan diganti oleh AKBP Bambang Purwanto, S.I K yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.” Jelas Kombes Pol Mulia Prianto, dikutip dari persbhayangkara.id.

Jabatan AKBP M Hasan, sebagai Kapolres Batanghari digantikan oleh AKBP Bambang Purwanto.

Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, bahwa mutasi personel tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran serta tour of duty dan juga tour of area untuk pembinaan karier bagi para personel.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia mengatakan, AKBP M Hasan dicopot buntut laporan seorang perempuan yang menyebutkan AKBP M Hasan menyalahgunakan rumah dinas Kapolres untuk hal yang tidak wajar.

Atas laporan tersebut, AKBP M Hasan menjalani sidang disiplin yang dilaksanakan oleh Polda Jambi. "Yang bersangkutan sudah diberi sanksi disiplin, berupa teguran tertulis dan penundaan untuk mengikuti pendidikan," katanya.

Sosok AKBP M Hasan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved