Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Ferdy Sambo

Bukan Uang, Ferdy Sambo Sebut Hanya Janjikan Jamin Hidup Ricky Rizal, Eliezer, dan Kuat Maruf

Ferdy Sambo mengaku bukan uang yang dijanjikan bakal diterima Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf jika patuh pada skenario

Editor: Sesri
Kompas.com
Ferdy Sambo 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membantah menjanjikan uang total senilai Rp 2 miliar usai penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo mengaku bukan uang yang dijanjikan bakal diterima Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf jika patuh pada skenario, tetapi akan menjamin kelangsungan hidup keluarga serta pribadinya masing-masing.

"Saya tidak menjanjikan uang, Yang Mulia," kata Ferdy Sambo saat menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Ferdy Sambo hanya memastikan kalau selama proses pemeriksaan dirinya selalu memanggil mantan ajudannya untuk patuh pada skenario, bukan menjanjikan uang.

"Saya manggil mereka karena setiap hasil pemeriksaan, saya pasti menanyakan 'gimana jawaban kamu?, 'masih Bapak, sesuai petunjuk Bapak, 'ya sudah kamu akan saya perhatikan, keluarga kamu saya akan jamin karena sudah mau menjalankan cerita yang sudah dibuat itu'," jelas Ferdy Sambo.

Mendengar keterangan itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa kembali melontarkan pertanyaan yang sama guna memastikan adanya perjanjian uang senilai Rp 1 miliar untuk Richard Eliezer dan Rp 500 juta masing-masing untuk Ricky dan Kuat.

Keterangan soal perjanjian memberikan uang itu juga tertuang dalam surat dakwaan jaksa.

Baca juga: Tak Percaya Begitu Saja, Hakim Nilai 3 Kejanggalan Keterangan Ferdy Sambo

Baca juga: Dengan Wajah Memelas Menahan Tangis, Ferdy Sambo Beberkan Pemerkosaan Yosua kepada Putri

Akan tetapi, lagi-lagi Ferdy Sambo membantah keterangan itu.

"Saudara kasih berapa ke Ricky?" tanya hakim Wahyu memastikan.

"Saya tidak menjanjikan uang, Yang Mulia," jawab Sambo.

"Tapi saudara menjanjikan kata saksi mengatakan. Kepada Richard berapa?" cecar Wahyu.

"Saya tidak menjanjikan (uang), saya (bilang akan) merawat dia dan keluarganya," tutup Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kasih Hadiah

Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan, adanya pemberian hadiah dari Ferdy Sambo bersama istrinya kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf seusai mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas.

Pemberian hadiah itu diberikan sebagai ucapan terimakasih keduanya kepada para ajudan karena telah memiliki keselarasan niat untuk membunuh Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved