Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Mutilasi di Papua: Pelaku yang Merupakan Perwira TNI AD Dikabarkan Tewas

Diketahui Kapten Inf DK bersama lima anggota TNI lainnya menjadi tersangka kasus mutilasi empat warga

Marselinus Lebu Lela/Tribunpapua.com
Pengadilan Militer III-19 Jayapura pada, Rabu (14/12/2022) melakukan sidang secara virtual di Kejaksaan Negeri Timika dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi empat warga sipil yaitu RMH, DU, RR, APL yang terlibat pada kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika pada (22/8/2022) lalu. 

TRIBUNPEKANBAR.COM - Update kasus terbaru dari Mutilasi Papua di Kabupaten Mimika, Papua Tengah

Dikabarkan, Kapten Inf DK yang menjadi tersangka kasus mutilasi ini tewas.

DK oknum perwira TNI AD menjadi salah satu tersangka kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika.

Ia meninggal pada Sabtu (24/12/2022).

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman menyebut, Kapten Inf DK meninggal akibat sakit jantung.

Kapten Inf DK meninggal setelah dirawat di RS Dian Harapan, Jalan Taruna Bakti, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

Herman menjelaskan, DK sebelumnya sempat mengeluh sakit di bagian dada.

Ia kemudian dibawa ke RS Dian Harapan untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan.

Almarhum sempat mendapat pertolongan darurat tim medis RS Dian Harapan.

Namun nyawa DK tidak tertolong.

"Adapun meninggalnya almarhum Kapten Inf DK diawali mengeluh sakit pada dada disertai sesak dalam bernapas. Kemudian evakuasi ke RS Dian Harapan," ujar Herman.

Belum diketahui kapan jenazah akan diterbangkan ke kampung halamannya.

Diketahui Kapten Inf DK bersama lima anggota TNI lainnya menjadi tersangka kasus mutilasi empat warga yang terjadi di Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022.

Lima dari enam prajurit TNI yang berdinas di Brigif 20 Timika menjadi terdakwa kasus mutilasi terhadap warga sipil mulai menjalani persidangan di Mahkamah Militer III-19 Jayapura, Senin (12/12/2022).

Kelimanya adalah Kapten Inf Dominggus Kainama, Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Robertus Putra, Praka Pargo Rumbouw, dan Pratu Rizky Oktaf Muliawan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved