Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

MENGUAK Penculik Bocah di Gunung Sahari: Awal Penemuan Identitas Iwan Sumarno Alias Jacky

Dalam informasi tersebut diketahui bahwa seorang dengan ciri-ciri seperti yang dimiliki pelaku pernah diamankan oleh warga

Fahmi/Tribunnews
Sosok terduga penculik bocah di Gunung Sahari juga merupakan residivis kasus pencabulan anak dibawah umur yang saat ini sedang diburu aparat kepolisian. 

Sebelumnya, Terduga pelaku penculikan terhadap bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat dikabarkan merupakan resedivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014 silam.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin yang menjelaskan bahwa pelaku Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pernah diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus tersebut.

"Dimana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan anak dibawah umur divonis tujuh tahun penjara. Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (1/1/2022).

Dalam masa tahanannya itu, dikatakan Komarudin pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Ia pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.

"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menaikan status kasus penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat menjadi penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan hal itu dilakukan usai pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut.

"Kemarin tepatnya pada tanggal 30 Desember kami sudah menaikan status menjadi penyidikan, mengingat para saksi sudah kami BAP," kata Komarudin dalam keteranganya, Minggu (1/1/2023).

Selain itu pihaknya dikatakan Komarudin juga telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku penculikan tersebut.

Diterbitkannya surat DPO ini disebutnya karena tim yang dikerahkannya telah mengidentifikasi terduga pelaku yang menculik MA menggunakan Bajaj itu.

"Dan kemarin, kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO mengingat tim kami di lapangan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penculikan," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menyebar foto wajah terduga pelaku penculikan terhadap bocah berinisial MA (6) yang diculik di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Dalam keteranganya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya pun sekaligus menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku penculikan tersebut.

"Terduga pelaku diketahui bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi," kata Komarudin dalam keteranganya dikutip Minggu (1/1/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved