Perppu Cipta Kerja Dinilai Melecehkan Mahkamah Konstitusi, Penggugat UU Ciptaker Paparkan Hal Ini
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai melecehkan MK.
Editor:
Ilham Yafiz
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Perppu Cipta Kerja Dinilai Melecehkan Mahkamah Konstitusi. Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tenang Cipta Kerja.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Presiden Jokowi resmi menandatangani penerbitan Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 lalu.
Perppu tersebut menggantikan UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyararat oleh MK.
"Dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
( Tribunpekanbaru.com )
SUMBER:
https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/06/tim-penggugat-uu-ciptaker-sebut-perppu-cipta-kerja-bentuk-pelecehan-terhadap-mk-bangkang-uud-1945?page=all.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
Baca Juga
| Dilarang MK, Ini Daftar Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan, Diberi Waktu 2 Tahun untuk Mundur |
|
|---|
| Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU Riau Sebut Akan Lebih Ringan Tugas di Daerah |
|
|---|
| Putusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Ini Respons KPU Riau |
|
|---|
| Warga Minta Putusan MK Sekolah Gratis 9 Tahun Dijalankan Tahun Ini, Begini Respons DPRD Pekanbaru |
|
|---|
| Tanggapan DPRD Pekanbaru Soal Putusan MK Sekolah Negeri & Swasta Gratis SD-SMP, Apa Saja Gratisnya? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.