Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Bakal Calom DPD RI dari Riau Belum Memenuhi Syarat Dukungan akan Lakukan Perbaikan

Hasil pleno KPU Riau menyatakan, 10 bakal calon anggota DPD RI dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal. Sedangkan 31 lainnya belum memenuhi syarat

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
ist
Chaidir, satu di antara bakal calon anggota DPD RI asal Riau yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU Riau. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah mengumumkan hasil rapat pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau, Minggu (15/01/2023) malam.

Hasil pleno itu, 10 bakal calon atau balon dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal.

Sementara 31 lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Bahkan, ada bakal calon yang status dukungannya tidak satupun dukungan yang diajukan itu Memenuhi Syarat.

Misalnya, Chaidir. Dari 2.024 buah dukungan yang diserahkan ke KPU, tidak satupun dukungannya Memenuhi Syarat (MS).

Dari 2024 dukungan tersebut diverifikasi bahwa ada 1.903 yang statusnya Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan 121 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Tidak hanya Chaidir, ada sejumlah nama juga yang tidak satupun dukungannya dinilai memenuhi syarat.

Saat ini sudah masuk ke masa untuk melakukan perbaikan.

Chaidir dikonfirmasi mengatakan, hasil yang diumumkan KPU itu masih verifikasi administrasi pertama. Yang belum memenuhi syarat, artinya ada perbaikan - perbaikan.

"Karena tahapannya begitu. Jadi bukan berarti yang belum termasuk 10 itu tidak bisa mencalonkan diri. Masih ada yang harus diperbaiki. Kan diberi waktu sampai tanggal 22 Januari. Iya lah harus optimis,"ujar Chaidir, Senin (16/01/2023).

Lanjut dia, saat pleno malam tadi, KPU menyampaikan ada jumlah dukungan yang kurang, kemudian disebutkan belum memenuhi syarat.

"Artinya nama yang diajukan ada yang belum dan tidak memenuhi syarat. Yang belum memenuhi syarat itulah yang diperbaiki. Yang tidak memenuhi syarat diganti," jelas Chaidir.

Sementara itu, bakal calon anggota DPD RI Jenewer Efendi yang juga dinyatakan belum memenuhi syarat mengatakan, masih verifikasi administrasi tahap pertama, masih ada perbaikan.

Cuma, Jenewer minta KPU memperhatikan persoalan kenapa belum memenuhi syarat. Sebab, kata dia, memang kesalahan itu bukan di Balon saja, karena sudah masukkan data.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved