Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Bakal Calom DPD RI dari Riau Belum Memenuhi Syarat Dukungan akan Lakukan Perbaikan

Hasil pleno KPU Riau menyatakan, 10 bakal calon anggota DPD RI dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal. Sedangkan 31 lainnya belum memenuhi syarat

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
ist
Chaidir, satu di antara bakal calon anggota DPD RI asal Riau yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU Riau. 

"Bisa jadi memang ada yang tidak terupload karena Silon ini kan membingungkan bagi bakal calon, admin. Buktinya juga KPU kebingungan. Apa bukti KPU kebingungan, verifikasi administrasinya dimulainya malahan di tanggal 10 Januari, harusnya kan dari tanggal 30 Desember,"ujar Jenewar.

Ia melihat KPU juga harus memberikan masukan. Informasikan tata cara pengisian Silon ini yang lebih baik.

Karena, menurut dia, tidak masuk akal saja, ada beberapa bakal calon malah nol dukungannya.

"Ini kan bisa jadi faktornya di dua faktor. Pertama faktor di Silonnya kedua faktor di orangnya. Saya kira ini bagian dari evaluasi kami, bagi bakal calon yang belum lolos verifikasi administrasi tahap pertama ini. Bagian evaluasi juga bagi teman-teman di KPU. Lebih sosialisasikan pengisian Silon itu," jelasnya.

Kemudian, Ia mempertanyakan bahasa belum memenuhi syarat atau BMS. Ia mengaku tidak pernah tahu konteks belum memenuhi syarat itu seperti apa.

Apakah tidak ter-upload, apakah ganda, atau yang lain.

"Kalau tidak ter-upload, kita sudah meng-upload. Kalau yang ganda tidak masuk akal juga. Kalau kita rata-ratakan pemilih yang KTP itu 2500 saja perorang, 41 orang itu berarti kan 100 ribu KTP," jelasnya.

Lanjut dia, dari 100 ribu KTP ini, menurut dia, tidak masuk akal hampir 60 sampai 70 ribu yang ganda.

Jadi Ia juga tidak tahu BMS itu apakah tidak ter-upload, apakah ganda, karena belum dapat informasi. Ia menyebut,butuh juga informasi itu dari KPU.

"Kita apresiasi lah, kita juga paham bahwa ada kesalahan juga di admin kita yang belum begitu paham. Insya Allah kita perbaiki, karena kita juga ada keringanan dari KPU. Karena kesalahan juga bukan di pihak kita," jelasnya.

" Tapi dari teknologinya juga kita belum begitu paham. Niatnya bagus KPU ini, sosialisasinya mungkin yang kurang," tutupnya.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved