Berita Riau
Bos PT AA Didakwa Lakukan Suap Terhadap Kepala Kanwil BPN Riau dan Bupati Kuansing untuk Urus HGU
Bos PT Adimulia Agrolestari (AA), Frank Wijaya didakwa melakukan suap pengurusan perpanjangan izin HGU PT AA di Kuansing
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bos PT Adimulia Agrolestari (AA), Frank Wijaya, menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi suap, Senin (16/1/2023).
Pria yang merupakan komisaris sekaligus pemegang saham PT Adimulia Agrolestari (AA) ini, menjalani proses peradilan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Sidang perdana ini agendanya adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Salomo Ginting.
Dalam hal ini, Frank Wijaya didakwa melakukan suap pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT AA di Kuantan Singingi (Kuansing).
Dirinya diduga memberi suap kepada mantan Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir dan juga mantan Bupati Kuansing, Andi Putra.
Sebelumnya, General Manager PT AA, Sudarso, juga telah menjalani proses peradilan terlebih dahulu.
Ia sudah divonis bersalah dan kini sedang menjalani masa hukuman.
JPU Rio Fandi saat membacakan surat dakwaan mengatakan, uang suap diserahkan pada 2 dan 27 September 2021 sampai 18 Oktober 2021.
Atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain antara bulan September 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021 lalu.
Uang itu diserahkan di rumah dinas Kepala Kanwil BPN Riau di Jalan Kartini, Jalan Kartama Gang Nurmalis Nomor 2 RT. 002 RW. 021 Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dan Jalan Sisingamangaraja Nomor 9 Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.
M Syahrir menerima uang sebesar SGD112.000 sebagai bagian dari yang dijanjikan sebesar Rp3,5 miliar.
Sedangkan kepada Andi Putra diberikan Rp500 juta sebagai bagian dari yang dijanjikan sebesar Rp1,5 miliar.
Uang diberikan dengan maksud supaya M Syahrir dan Andi Putra, dapat mempermudah proses pengurusan HGU PT AA sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
suap izin HGU
Suap Izin HGU di Kuansing
PT Adimulia Agrolestari (PT AA)
berita Riau
Tribunpekanbaru.com
| 20 Kursi Kepala OPD di Pemprov Riau Resmi Dilelang, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ekspedisi Dakwah ke Pedalaman Inhil Berlanjut, Salurkan Wakaf Al Quran serta Pembinaan |
|
|---|
| Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
|
|---|
| Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
|
|---|
| Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.