Langsung Diamankan Polwan , Aksi Nekat Perempuan yang Dekati Ferdy Sambo di PN Jaksel bikin Kaget
Aksi nekat perempuan yang bernama Syarifah ini bikin syok dan kaget . Ia berusaha mendekati Ferdy Sambo hanya untuk mendapatkan pelukan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib Syarifah yang nekat dekati Ferdy Sambo dan hendak meminta dipeluk . Ia ditepis dan langsung diamankan oleh polwan .
Kejadian tersebut cukup mengejutkan . Karena dilakukan secara tiba-tiba yang bikin protokol pengamanan langsung menepisnya .
Tak ayal , Ferdy Sambo juga kaget yang langsung menepis Syarifah dan mundur . Sedangkan si perempuan yang nekat itu langsung diminta keluar dari ruang sidang dan diamankan Polwan.
Baca juga: Hari Ini Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Seperti diberitakan Kompas.com , terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mendapat pelukan dari penggemarnya yang bernama Syarifah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Peristiwa itu terjadi saat Ferdy Sambo hendak memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.40 WIB.
Pantauan Kompas.com, Syarifah yang duduk di sisi utara bangku hadirin menghampiri Ferdy Sambo sambil meminta pelukan.
Namun belum menyentuh Ferdy Sambo, petugas protokol terlihat menghalangi Syarifah. Sambo yang berpakaian kemeja putih dan membawa buku hitam juga terlihat mundur dan menepis tangan Syarifah.
Baca juga: UPDATE Sidang Ferdy Sambo Hari Ini: Agendanya Tuntutan, Ferdy Sambo Dihukum Mati?
Anggota polisi wanita kemudian datang untuk mengamankan Syarifah.
Terlihat Syarifah dipaksa keluar dari ruang sidang karena perbuatannya mendekat terdakwa Ferdy Sambo.
Syarifah diminta keluar dan diamankan oleh empat polwan yang bertugas dalam pengamanan sidang.
Diketahui sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini digelar dengan agenda pembacaan tuntutan kepada Ferdy Sambo.
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tuntutan terhadap Ferdy Sambo akan digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Putri Ubah Penampilan, Ferdy Sambo Konsisten Pakai Kacamata, Akankah Ada Iba dari Jaksa dan Hakim?
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa Richard Eliezer menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Peristiwa pembunuhan terhadap Yosua disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
| Proyek Kereta Cepat Jadi Polemik, Mahfud MD: Nilai Kontrak Whoosh dengan China Harus Dibuka |
|
|---|
| Kesal Dihalangi di SPBU, Hadi Tembak Warga hingga Tewas: Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Purbaya Sebut Dedi Mulyadi Mungkin Dibohongi Bawahan, Sang Sekda Panas: Siap Mundur Kalau Terbukti |
|
|---|
| Gubernur Cantik Sherly Tjoanda Tiba-Tiba Datangi KPK, Ini Agendanya |
|
|---|
| Contoh Soal Ujian UAS/PAS Semester 1 PJOK Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Disertai Kunci Jawaban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.