Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aksi Penistaan Kembali Dilakukan Rasmus Paludan, Bakar Al-Qur’an di Denmark

Paludan mengumumkan bahwa dia akan terus membakar Al-Qur’an setiap Jumat sampai Swedia diterima menjadi anggota NATO.

AFP
Rasmus Paludan Pembakar Alquran di depan kedutaan besar Turkey di Swedia. Ia merupakan pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rasmus Paludan kemblai melakukan penistaan.

Kali ini, Politikus sayap kanan Denmark itu membakar Al-Qur’an di Denmark.

Dilansir dari TRT World, Sabtu (28/1/2023), aksi pembakaran dilakukan di di dekat masjid dan di luar Kantor Kedutaan Besar Turkiye di Kopenhagen.

Sebelumnya, Paludan melakukan pembakaran Al-Qur’an pada 21 Januari di Swedia.

Paludan mengumumkan bahwa dia akan terus membakar Al-Qur’an setiap Jumat sampai Swedia diterima menjadi anggota NATO.

Di sisi lain, Denmark menyatakan bahwa insiden terbaru pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan Paludan tidak akan merusak hubungan baik Kopenhagen dengan Turkiye.

“Tugas kami sekarang adalah berbicara dengan Turkiye tentang bagaimana kondisi di Denmark dengan demokrasi terbuka kami,” kata Menteri Luar Negeri Denmark Lokke Rasmussen.

“Dan bahwa ada perbedaan antara Denmark sebagai sebuah negara – dan rakyat kami seperti itu – dan kemudian tentang orang-orang individu yang memiliki pandangan yang sangat berbeda,” sambung Rasmussen.

Sebelumnya, dunia internasional sudah mengeluarkan kecaman terhadap Paludan sewaktu melakukan aksinya di Swedia.

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengutuk tindakan Paludan dengan menyebutnya sangat tidak sopan. Sementara AS menyebutnya menjijikkan.

Kementerian Luar Negeri AS menyatakan, pembakaran Al-Qur’an adalah ulah seorang provokator.

“Mungkin sengaja berusaha membuat jarak antara dua mitra dekat kami, Turkiye dan Swedia,” kata Kementerian Luar Negeri AS.

Pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan Paludan menuai protes keras dari negara-negara mayoritas Muslim.

Turkiye menyebut Paludan sebagai penipu yang membenci Islam. Ankara juga mengutuk keras izin yang diberikan oleh pihak berwenang untuk tindakan provokatif tersebut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved