Peredaran Narkoba di Riau

Tersangka Sabu 276 Kg Sabu di Riau Terancam Pidana Paling Tinggi Hukuman Mati

Tersangka penyalahgunaan narkoba di Riau dengan barang bukti 276 Kg sabu bakal terancam pidana hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal sedang memegang barang bukti narkoba saat konferensi pers mengenai pengungkapan narkoba jaringan jenis sabu dengan barang bukti 276 Kg di Mapolda Riau, Rabu (1/2/2023). Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tersangka penyalahgunaan narkoba di Riau dengan barang bukti 276 Kg sabu bakal terancam pidana hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Hal itu sesuai dengan pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, saat ekspos kasus, Rabu (1/2/2023).

Sunarto mengungkapkan, aparat dari Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 276 Kg.

Bahkan satu di antara lima orang tersangka terpaksa ditembak mati lantaran berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (29/1/2023) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.

Modus yang dilakukan para tersangka cukup unik.

Sabu ditumpuk dengan kamuflase kelapa yang diangkut mobil Colt Diesel.

Tak lupa dia tas tumpukan kelapa itu ditutup terpal warna biru.

"Modus operandinya yakni sabu dibawa dengan mobil Mitsubishi Colt Diesel L300 warna hitam, dan disembunyikan di dalam tumpukan buah kelapa yang ditutup menggunakan terpal biru," terang Kabid Humas Polda Riau, saat ekspos kasus, Rabu (1/2/2023).

Diungkapkan Kombes Sunarto, lima tersangka dalam kasus ini di antaranya FIR (24), BUD (19), SUP (40), DIL (19) dan GUS (23).

Dilanjutkannya, pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan petugas terhadap target operasi di sekitaran Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.

Tim memperoleh informasi bahwa target operasi ternyata sedang berada di salah satu SPBU. Yang bersangkutan menggunakan kendaraan roda empat jenis Colt Diesel dan parkir di rest area SPBU.

Tak mau membuang waktu, petugas mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved