Peredaran Narkoba di Riau

Polda Riau Sita 83,47 Kg Sabu dan 43.651 Butir Ekstasi, Akan Diedarkan di Sumatera dan Jawa

Polda Riau menyita 83,47 kilogram sabu dan 43.651 butir pil ekstasi ketika menangkap 12 orang tersangka.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, saat ekspos kasus, Senin (30/9/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polda Riau menyita 83,47 kilogram sabu dan 43.651 butir pil ekstasi ketika menangkap 12 orang tersangka. Mereka seluruhnya jaringan internasional yang dikendalikan bandar besar di Malaysia.

Para tersangka ditangkap atas 5 kasus narkoba berbeda.

Mereka di antaranya berinisial J, RM, K, NA, VKH, MR, MAM, ZS, MU, RI, MS, BFI.

Ditambah satu kasus pengembangan, dengan 1 tersangka berinisial NA.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti berujar, para tersangka ada yang berperan sebagai KURIR, pengedar dan bandar.

Narkoba masuk lewat jalur laut, di pelabuhan tikus di daerah Rohil dan Bengkalis.

"Para tersangka rata-rata mendapat upah Rp10 juta sampai dengan Rp70 juta perkilogram," terang Manang, Senin (30/9/2024).

Manang bilang, narkoba ini rencananya akan diedarkan di daerah Sumatera dan Jawa.

Barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi senilai Rp96,5 miliar ini, sudah dimusnahkan.

Narkoba dimusnahkan dengan cara dimasak.

Sabu dan ekstasi, dimasukkan ke dalam wadah berisi air yang dimasak di atas tungku api.

Selain dimasak, narkoba itu juga dicampur dengan cairan pembersih lantai, lalu dibuang di saluran pembuangan.

Polda Riau, juga telah telah mengantongi identitas bandar besar narkoba di Negeri Jiran Malaysia.

Bandar besar tersebut disinyalir sebagai pengendali masuknya barang haram beberapa kali ke wilayah Provinsi Riau. Termasuk yang berhasil diungkap ini.

Dari pengakuan para tersangka, polisi menyimpulkan mereka dikendalikan oleh bandar di Malaysia tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved