Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Rohul

Wanita di Rohul Ini Buang Bayi Hasil Cinta Terlarang dengan Pria Beristri

Seorang wannita di Rohul membuat heboh masyarakat Desa Babussalam Senin (6/2/2023) karena membuang bayinya yang berusia dua hari.

Penulis: Syahrul | Editor: Ariestia

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Seorang wanita di Rohul membuat heboh masyarakat Desa Babussalam Senin (6/2/2023) karena membuang bayinya yang berusia dua hari.

Bayi perempuan tersebut kemudian ditemukan warga tergeletak di sebuah masjid.

Usut punya usut, ternyata bayi tersebut merupakan hasil cinta terlarang dua orang insan yang tak bertanggungjawab antara seorang pria berinisial ER (27) dan seorang gadis berinisial SFL (19).

Disampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito pada Rabu (8/2) saat ekspos di Polres Rohul, kedua pasangan itu merupakan orangtua dari bayi berusia dua hari tersebut.

"Kedua pelaku yakni ER dan SFL bekerja di sebuah rumah makan di Tambusai. ER sebagai supir dan SFL sebagai pelayan," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP D Raja Napitupulu.

ER dan SFL diketahui sudah menjalin kasih sejak 2020 silam. Namun, hubungan mereka sudah menjadi seperti suami istri sejak Februari 2022 lalu.

Kejadian pertama hubungan terlarang dua orang pelaku itu terjadi di sebuah rumah kosong di kawasan Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.

ER yang sudah berstatus sebagai suami orang itu menjalin asmara bersama SFL hingga hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan cantik.

Namun, karena merasa malu memiliki seorang anak diluar pernikahan, bersama seorang pria yang sudah menikah pula, maka keduanya bersepakat untuk membuang buah cintanya itu dengan meletakkannya di teras sebuah masjid di kawasan Desa Babussalam.

Ibu si bayi yang masih berada dalam masa nifas itu tidak bisa langsung masuk kedalam masjid, maka ER sebagai ayahnya meletakkan anaknya yang masih merah itu di teras masjid tersebut.

Kenapa harus di masjid? Kapolres menyebut, kedua pelaku baik ER dan SFL berpendapat bahwa, hanya orang-orang baik saja yang pergi ke masjid.

"Makanya, keduanya berharap, jika anaknya nanti ditemukan, maka akan dipelihara pula oleh orang-orang yang baik," sebutnya kemudian.

Kapolres melanjutkan, saat ditemukan oleh Bhabinkamtibmas, bayi itu diletakkan di dalam sebuah kasur bayi berwarna hijau dengan terbungkus sebuah bedong dan diselimuti oleh kain jarik berwarna merah.

Bayi itu dibungkus rapi di dalam sebuah plastik besar berwarna biru dengan tulisan spidol di bagian luar 'Bdn Maria'.

Kelak, tulisan tersebutlah yang menjadi petunjuk perbuatan tak bertanggungjawab antara ER dan SFL oleh pihak kepolisian dari Polres Rohul dalam menyingkap kejadian tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved