Berita Kampar
Sopir Truk Maut di Kampar Residivis, Pernah Tewaskan Polisi, Terlibat Lagi Lakalantas di Riau
Sopir truk maut ditetapkan sebagai tersangka dalam Lakalantas di Riau tepatnya di depan Pasar Air Tiris Kampar
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
"Sopir pernah dihukum dalam kasus yang sama. Kecelakaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran Tribunpekanbaru.com, Nurkholis berurusan dengan hukum setelah pengendara sepeda motor tewas menabrak bagian belakang truk yang dikendarainya di di Jalan Pesantren Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru pada Selasa (22/1/2019) silam.
Berdasarkan penelusuran Tribunpekanbaru.com, korban tersebut anggota Kepolisian Resor Pelalawan bernama Suriya Saputra yang berpangkat Bripda. Informasi ini tidak ditampik Ferry.
Dilihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada laman Pengadilan Negeri Pekanbaru, sepeda motor korban menabrak truk yang dikendarai Nurkholis saat parkir di badan jalan.
Nurkholis memarkirkan truk yang kala itu bermuatan batu pecah seberat 35 ton dari Bangkinang tujuan Ukui, Pelalawan. Ia sebenarnya hendak membantu temannya.
Di perjalanan, ia ditelepon temannya seprofesi, Sony Rahman karena baut roda belakangnya putus. Setibanya di lokasi, Nurkholis memarkirkan truknya tepat di belakang truk temannya untuk memberi penerangan dalam perbaikan baut roda tersebut.
Beberapa saat kemudian, truk ditabrak oleh sepeda motor dari belakang. Dalam perkara ini, Hakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis penjara selama 1 tahun 5 bulan terhadap Nurkholis karena terbukti lalai.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.