Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

LPSK Cabut Perlindungan Richard Elizer, Ternyata Menteri Yasonna Laoly Sudah Izinkan Wawancara

Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly meminta tidak ada ego sektoral berlebihan dalam perlindungan Bharada Richard Eliezer.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.COM/INDRA AKUNTONO
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly 

"Sehubungan telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara RE, untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV," kata Syahrial Martanto dalam konferensi pers, Jumat.

Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer mendapat lima program perlindungan dari LPSK.

Status Richard sebagai Justice Collaborator tetap terpenuhi.

"Tadi juga disampaikan bahwa penghentian perlindungan secara fisik ini tidak mengurangi hak narapidana atau penghargaan terhadap RE dan itu juga LPSK sudah sampaikan kepada Kemenkumhan, yakni Dirjen Pemasyarakatan terkait penghargaan yang akan nantinya diterima oleh RE."

"Tadi sudah disampaikan sudah dimiliki kewenangan pembinaan oleh Dirjenpas, maka dalam konteks itu penghargaan terhadap RE tetap masih dilaksanakan," kata Rully.

Kuasa Hukum Bharada E Sayangkan Keputusan LPSK

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyayangkan keputusan LPSK yang mencabut status perlindungan terhadap kliennya.

Selain menyayangkan hal itu, Ronny juga mengaku turut menyesalkan apa yang diputuskan terhadap Richard Eliezer selaku terlindung dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya menyesalkan dan menyayangkan keputusan LSPK hari ini yang menghentikan perlindungan terhadap RE," jelas Ronny, Jumat (10/3/2023).

Menurut Ronny, hal tersebut cenderung tak bijaksana bahkan memberi kerugian khususnya terkait terpenuhinya hak hukum Richard Eliezer.

"Menurut saya keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum Eliezer," ujar Ronny.

https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/12/yasonna-laoly-soal-lpsk-cabut-perlindungan-richard-eliezer-tak-perlu-berlebihan-kami-siap-lindungi

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved