Posisi Menkominfo Johnny Plate Dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS Bakal Ditetapkan
Adapun Politisi Partai Nasdem itu telah diperiksa dua kali oleh kejagung, pada Selasa (14/2/2023) dan hari ini, Rabu (15/3/2023).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Adapun gelar perkara dilakukan sekaligus untuk menentukan posisi hukum Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam perkara tersebut.
"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP (Johnny Plate)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Usai Diperiksa 6 Jam untuk Kasus BTS 4G Bakti Kuntadi mengatakan hal itu usai penyidik melakukan dua kali pemeriksaan terhadap Johnny Plate.
Adapun Politisi Partai Nasdem itu telah diperiksa dua kali oleh kejagung, pada Selasa (14/2/2023) dan hari ini, Rabu (15/3/2023).
Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Johnny yang kedua ini berlangsung sekitar 6 jam.
Dia pun mengatakan, pemeriksaan terhadap Johnny sudah cukup.
"Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya," tuturnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, gelar perkara akan digelar dalam waktu satu minggu ke depan.
Namun, Ketut belum bisa memastikan harinya.
"Ini gelar perkara itu tadi mengevaluasi hasil pemeriksaan. Semua dievaluasi, dari satu minggu ke depan ini biasa kita melakukan gelar perkara apa yang didapat dari hasil pemeriksaan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Johnny Plate mengatakan, dirinya sebagai warga negara yang baik hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yang kedua kali ini.
Hal ini dikatakannya setelah menjalani pemeriksaan yang kedua kali di Gedung Bundar Kejagung pada, hari ini, Rabu.
Ia mengatakan, setiap pertanyaan penyidik telah dijawab sesuai dengan yang diketahuinya. Johnny pun mengaku tidak bisa memberikan rincian materi pemeriksaan terhadapnya karena itu merupakan kewenangan dan domain dari penyidik Kejaksaan Agung.
"Keterangan-keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu saya pahami dan yang menurut saya benar sebagai saksi. Ini telah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab," ujar Johnny usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023) sore.
(*)
| Jalan Ninja Telkomsel Menyukseskan Pacu Jalur di Kuansing: BTS Portabel Hadir, Promo Mengalir |
|
|---|
| Deretan Idol Korea yang Ikut Tren Aura Farming Pacu Jalur Riau, Ada Jungkook dan V BTS |
|
|---|
| Agus Ngaku Istrinya Tak Tahu Dikasih Uang dari Hasil Makelar Judol, Ludes Dipakai Beli Barang Mewah |
|
|---|
| Cuma Tamat SMK, Terungkap Alasan Budi Arie Terima Adhi Kismanto di Kemenkominfo: Punya Skill Mumpuni |
|
|---|
| Peran Tony Tomang, Diminta Budi Arie Cari Data Situs Judol, Terima Uang Setoran Per Bulan dari Judi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.