Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bantah Jadi Pembisik, Amanda Laporkan Mario Dandy Cs Atas Pencemaran Nama Baik

Anastasia Pretya Amanda melaporkan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

Editor: Sesri
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Anastasia Pretya Amanda alias APA (tengah) bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sosok wanita yang disebut-sebut sebagao pembisik Mario Dandy hingga berujung penganiayaan terhadap David (17) muncul di publik.

Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas Rotua (19) dan AG (15) ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Anastasia Pretya Amanda melaporkan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

"Kedatangan hari ini (memberitahukan bahwa) kita sudah membuat laporan pada 14 Maret 2023," ujar Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Enita menyebut bahwa pihak terlapor adalah tersangka dan pelaku penganiayaan D, yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.

Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 310 dan atas Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.

"Sehingga saat ini kami menunggu panggilan terhadap Amanda untuk di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), memberikan keterangan," kata Enita.

Baca juga: Masa Penahanan AGH Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Diperpanjang

Baca juga: APA, Mantan Pacar Mario akan Diperiksa Terkait Penganiayaan Cristalino David Ozora

Baca juga: Rekonstruksi Tak Sesuai Fakta? 4 Kebohongan Mario Dandy Dibeberkan Pengacara David

Bantah jadi pembisik

Kuasa hukum APA lainnya, Sumantap Simorangkir, sebelumnya membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya.

Dari semua tuduhan, Sumantap menggarisbawahi perihal peran APA yang disebut pernah menjadi "pembisik" Mario hingga menganiaya D.

Sumantap menegaskan bahwa kliennya tidak pernah membicarakan hal apa pun yang akhirnya membuat Mario naik darah dan menganiaya D.

"Ya tidak ada pembicaraan soal itu (bisikkan negatif). Hanya obrolan biasa saja," kata Sumantap saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario mengaku mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved