Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mami Linda Mengaku Pernah Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan Bersama Irjen Teddy Minahasa

Pengakuan itu disampaikan terdakwa Linda dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat

Editor: Sesri
Kloase warta kota/ Yulianto/ Capture tayangan Kompas.tv
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda (kanan). 

Setelah mendengarkan penjelasan Linda tersebut, Adriel pun memastikan kembali bahwa keterangan yang dimaksud Teddy Minahasa di BAP itu adalah pabrik sabu.

"Oke berarti ke pabrik di Taiwan yang diungkap Pak Teddy dalam BAP-nya itu pabrik sabu?" tanya Adriel meyakinkan.

"Pabrik sabu," tegas Linda.

Sebagai informasi, Linda merupakan satu dari tujuh terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait perkara peredaran narkoba.

Enam terdakwa lain dalam perkara ini, yaitu: Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa; Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.

Tanggapan Kuasa Hukum Teddy Minahasa

Menanggapi pernyataan Linda, Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan paspor yang dicap tak membuktikan soal kunjungan ke pabrik sabu. Hotman menyebut apa yang disampaikan Linda tak membuktikan apapun.

"Kalau saya pergi ke Amerika bukan berarti saya membom WTC? Paspor kan tidak membuktikan apa-apa, dan itu nggak ada kaitannya dengan kasus ini," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/3/2023).

Hotman mengatakan pernyataan Linda hanya sebatas mencoba menghancurkan nama Teddy Minahasa, sekaligus sebagai upaya agar hukuman mereka diringankan oleh majelis hakim.

Ucapan Linda kata Hotman juga tak bisa dipercaya.

"Nggak ada kaitan dengan kasus ini, kasus ini kan nggak ada kaitannya dengan sabu dari Taiwan. Mereka hanya mau coba menghancurkan namanya Teddy," tuturnya.

"Mereka itu semua sekarang berusaha seolah-olah mereka itu adalah korban agar hukumannya ringan," lanjut Hotman.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved