Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mami Linda Mengaku Pernah Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan Bersama Irjen Teddy Minahasa

Pengakuan itu disampaikan terdakwa Linda dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat

Editor: Sesri
Kloase warta kota/ Yulianto/ Capture tayangan Kompas.tv
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda (kanan). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Linda Pujiastuti alias Mami Linda mengaku pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan bersama mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra.

Pengakuan itu disampaikan terdakwa Linda dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Berawal dari Penasihat Hukum Linda, Adriel Viari Purba yang menanyakan mengenai keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Teddy Minahasa yang menyebutkan bahwa dirinya diajak ke Taiwan oleh Linda dan menemukan sebuah pabrik.

"Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap Ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan."

"Kemudian, izin saya kutip Yang Mulia 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan pabrik di sana'. Pertanyaannya, ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya Adriel.

Atas pertanyaan tersebut, kemudian Linda menjawab bahwa pabrik yang dimaksud itu adalah pabrik sabu.

"Ke pabrik sabu," jawab Linda.

Baca juga: UPDATE Sidang Teddy Minahasa: AKBP Dody Bakal Hadirkan Ayah dan Istri Jadi Saksi

Baca juga: Berada Di Tahanan, Linda Pujiastuti Kesulitan Cari Bukti Pernikahan Siri dengan Irjen Teddy Minahasa

Penasihat Hukum pun terlihat terkejut ketika tahu bahwa Linda dan Teddy Minahasa ke Taiwan pergi ke pabrik sabu.

"Hah? Pabrik sabu?" tanya Adriel kembali.

Linda sekali lagi membenarkan hal tersebut, kemudian menceritakan kejadiannya pada saat itu.

"Betul. Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, Pak Teddy bilang begini 'Kamu kenal nggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini aja, kita ke sana."

"Kalau mereka mau kirim kita kawal', 'Maksudnya gimana Pak Teddy?', 'Ya bilang aja buy 1 get 1', dia bilang begitu," jawab Linda.

Setelah itu, Linda mengaku langsung menelepon pihak pabrik yang dimaksud tersebut untuk menanyakan hal itu.

"Ya saya kasih telepon dulu ke sana, saya tanya dulu, contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy nggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee 100 miliar.

"Jadi saya ke sana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu tiga kali ke Taiwan dengan Pak Teddy," sambungnya.

Setelah mendengarkan penjelasan Linda tersebut, Adriel pun memastikan kembali bahwa keterangan yang dimaksud Teddy Minahasa di BAP itu adalah pabrik sabu.

"Oke berarti ke pabrik di Taiwan yang diungkap Pak Teddy dalam BAP-nya itu pabrik sabu?" tanya Adriel meyakinkan.

"Pabrik sabu," tegas Linda.

Sebagai informasi, Linda merupakan satu dari tujuh terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait perkara peredaran narkoba.

Enam terdakwa lain dalam perkara ini, yaitu: Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa; Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.

Tanggapan Kuasa Hukum Teddy Minahasa

Menanggapi pernyataan Linda, Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan paspor yang dicap tak membuktikan soal kunjungan ke pabrik sabu. Hotman menyebut apa yang disampaikan Linda tak membuktikan apapun.

"Kalau saya pergi ke Amerika bukan berarti saya membom WTC? Paspor kan tidak membuktikan apa-apa, dan itu nggak ada kaitannya dengan kasus ini," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/3/2023).

Hotman mengatakan pernyataan Linda hanya sebatas mencoba menghancurkan nama Teddy Minahasa, sekaligus sebagai upaya agar hukuman mereka diringankan oleh majelis hakim.

Ucapan Linda kata Hotman juga tak bisa dipercaya.

"Nggak ada kaitan dengan kasus ini, kasus ini kan nggak ada kaitannya dengan sabu dari Taiwan. Mereka hanya mau coba menghancurkan namanya Teddy," tuturnya.

"Mereka itu semua sekarang berusaha seolah-olah mereka itu adalah korban agar hukumannya ringan," lanjut Hotman.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved