Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berada Di Tahanan, Linda Pujiastuti Kesulitan Cari Bukti Pernikahan Siri dengan Irjen Teddy Minahasa

Linda Pujiastuti alias Mami Linda kesulitan mencari bukti pernikahan sirinya dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Editor: Ilham Yafiz
youtube kompas tv
Berada Di Tahanan, Linda Pujiastuti Kesulitan Cari Bukti Pernikahan Siri dengan Irjen Teddy Minahasa. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Linda Pujiastuti alias Mami Linda kesulitan mencari bukti pernikahan sirinya dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Linda Pujiastuti mengaku telah bersyahadat alias menjadi mualaf sebelum menikah siri dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Pengakuan itu dilontarkan pihak Linda melalui penasihat hukumnya.

"Sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid," ujar penasihat hukum Linda, Adriel Purba saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).

Pernikahan dan proses mualaf Mami Linda disebut Adriel terjadi di sebuah masjid daerah Pelabuhan Ratu, Sukabumi.

Kala itu, Linda dan Teddy baru pulang dari Laut Cina Selatan menyelesaikan misi penangkapan penyelundup narkoba jaringan internasional.

Karena sering berhubungan intim selama misi Laut Cina Selatan, Linda pun meminta Teddy untuk menikahinya secara agama.

"Karena mereka selalu berhubungan badan, Ibu Linda enggak mau karena itu berdosa. 'Saya mau nikah dulu secara agama,'" kata Adriel.

Dari pihak Linda mengaku kesulitan jika dimintai bukti pernikahan dan proses mualaf itu.

Alasannya, Linda yang sedang ditahan di Rutan tak bisa mencari ustad yang membimbing proses mualafnya waktu itu.

"Ibu Linda ini menyampaikan, 'Saya ini kan di dalam (Rutan). Bagaimana cara saya untuk memanggil Ustad Herman?'"

Namun terlepas dari itu, sumpah Linda di persidangan kasus peredaran narkoba yang juga menyeret "suami sirinya" tak selaras dengan pengakuan mualafnya.

Sebab setiap memberikan keterangan sebagai saksi, Linda tak pernah disumpah di bawah Alquran.

Misalnya saat dia menjadi saksi mahkota bagi Teddy Minahasa pada Senin (27/2/2023). Saat itu dirinya tak disumpah secara Islam sebagaimana pengakuannya, tetapi secara Kristen.

Bahkan saat itu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih membimbingnya langsung untuk mengucapkan sumpah sebagai saksi di persidangan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved