Berada Di Tahanan, Linda Pujiastuti Kesulitan Cari Bukti Pernikahan Siri dengan Irjen Teddy Minahasa
Linda Pujiastuti alias Mami Linda kesulitan mencari bukti pernikahan sirinya dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Linda Pujiastuti alias Mami Linda kesulitan mencari bukti pernikahan sirinya dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Linda Pujiastuti mengaku telah bersyahadat alias menjadi mualaf sebelum menikah siri dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Pengakuan itu dilontarkan pihak Linda melalui penasihat hukumnya.
"Sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid," ujar penasihat hukum Linda, Adriel Purba saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).
Pernikahan dan proses mualaf Mami Linda disebut Adriel terjadi di sebuah masjid daerah Pelabuhan Ratu, Sukabumi.
Kala itu, Linda dan Teddy baru pulang dari Laut Cina Selatan menyelesaikan misi penangkapan penyelundup narkoba jaringan internasional.
Karena sering berhubungan intim selama misi Laut Cina Selatan, Linda pun meminta Teddy untuk menikahinya secara agama.
"Karena mereka selalu berhubungan badan, Ibu Linda enggak mau karena itu berdosa. 'Saya mau nikah dulu secara agama,'" kata Adriel.
Dari pihak Linda mengaku kesulitan jika dimintai bukti pernikahan dan proses mualaf itu.
Alasannya, Linda yang sedang ditahan di Rutan tak bisa mencari ustad yang membimbing proses mualafnya waktu itu.
"Ibu Linda ini menyampaikan, 'Saya ini kan di dalam (Rutan). Bagaimana cara saya untuk memanggil Ustad Herman?'"
Namun terlepas dari itu, sumpah Linda di persidangan kasus peredaran narkoba yang juga menyeret "suami sirinya" tak selaras dengan pengakuan mualafnya.
Sebab setiap memberikan keterangan sebagai saksi, Linda tak pernah disumpah di bawah Alquran.
Misalnya saat dia menjadi saksi mahkota bagi Teddy Minahasa pada Senin (27/2/2023). Saat itu dirinya tak disumpah secara Islam sebagaimana pengakuannya, tetapi secara Kristen.
Bahkan saat itu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih membimbingnya langsung untuk mengucapkan sumpah sebagai saksi di persidangan.
| Menguak Rekam Jejak Kapolda Hanya Menjabat 4 Hari: Terseret Pusaran Narkoba |
|
|---|
| Banding Teddy Minahasa Ditolak, Tetap Dipenjara Seumur Hidup, Ternyata Ini Alasan PT DKI Menolak |
|
|---|
| Divonis Seumur Hidup, Teddy Minahasa Ajukan Banding, Pengadilan Tinggi Tunjuk 5 Hakim |
|
|---|
| Irjen Teddy Minahasa Harus Disidang Etik, Kompolnas: Tak Ada Alasan Ditunda, Sudah Divonis |
|
|---|
| Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara, Punya Peran Cari Pembeli dan Tentukan Harga Jual Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kenal-di-tempat-pijat-mengaku-jadi-istri-siri-kesaksian-linda-pujiastuti-di-sidang-teddy-minahasa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.