Pemusnahan Pakaian Bekas Impor

FOTO : Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan 730 Bal Pakaian, Sepatu, dan Tas Bekas Senilai Rp10 Miliar

Kementerian Perdagangan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar.

|
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Sesri
FOTO : Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan 730 Bal Pakaian, Sepatu, dan Tas Bekas Senilai Rp10 Miliar - pemusnahan-pakaian-bekas-impor-ilegal-di-pekanbaru-2.jpg
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan hadir di Pekanbaru untuk memusnahkan ratusan bal pakaian bekas di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Jumat (17/3/2023). Kementerian Perdagangan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar.
FOTO : Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan 730 Bal Pakaian, Sepatu, dan Tas Bekas Senilai Rp10 Miliar - pemusnahan-pakaian-bekas-impor-ilegal-di-pekanbaru-1.jpg
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan hadir di Pekanbaru untuk memusnahkan ratusan bal pakaian bekas di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Jumat (17/3/2023). Kementerian Perdagangan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar.
FOTO : Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan 730 Bal Pakaian, Sepatu, dan Tas Bekas Senilai Rp10 Miliar - pemusnahan-pakaian-bekas-impor-ilegal-di-pekanbaru.jpg
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan hadir di Pekanbaru untuk memusnahkan ratusan bal pakaian bekas di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Jumat (17/3/2023). Kementerian Perdagangan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan hadir di Pekanbaru untuk memusnahkan ratusan bal pakaian bekas di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Jumat (17/3/2023).

Kementerian Perdagangan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar.

Saat melakukan peninjauan barang-barang bekas yang akan dimusnahkan, Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan menuturkan bahwa penjual pakaian atau barang bekas tidak dilarang.

"Menjual barang bekas tidak dilarang, mengimpor barang bekas yang dilarang," ungkapnya disela melihat jejeran truk yang mengangkut barang bekas.

Ia menuturkan produk berupa barang bekas atau daur ulang masih diizinkan untuk dijual kemasyarakat.

Lain hal dengan produk bekas yang di impor dari luas dan dijual ke masyarakat Indonesia ada aturannya.

Terlihat 6 unit truk berisikan barang-barang bekas terparkir di depan Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru. Hari ini Jumat (17/3/2023) akan dilakukan pemusnahan dipimpim Mendag Zukilfli Hasan
Terlihat 6 unit truk berisikan barang-barang bekas terparkir di depan Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru. Hari ini Jumat (17/3/2023) akan dilakukan pemusnahan dipimpim Mendag Zukilfli Hasan (Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir)

"Barang bekas impor ini dilarang dijual berdasarkan aturan Permendag nomor 40 tahun 2022," ungkapnya.

Menurutnya sejauh ini terkait penjual barang bekas yang masih melakukan pemasaran barang bekas impor merupakan korban.

Pemerintah dalam hal ini akan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait penjualan barang bekas impor.

Zulkifli Hasan menambahkan adanya barang impor bekas dari luar negeri telah mengganggu industri dalam negeri.

Pemusnahan pakaian bekas impor yang mengambil lokasi di kawasan Terminal AKAP, Pekanbaru, Jumat (17/3/2023). Pemusnahan dipimpin langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Pemusnahan pakaian bekas impor yang mengambil lokasi di kawasan Terminal AKAP, Pekanbaru, Jumat (17/3/2023). Pemusnahan dipimpin langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir)

"Kita dengar banyak perusahaan garmen terpaksa men-PHK karyawan karena tertekan adanya barang impor," imbuhnya.

Selain itu barang bekas impor ini juga berbahaya bagi kesehatan.

"Saya dekat barang bekas yang mau dimusnahkan ini saja sudah bersin-bersin, tidak baik bagi kesehatan," ungkapnya.

(Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved