Pemusnahan Pakaian Bekas Impor
Ini Kata Novel Baswedan Soal Barang Bekas Impor di Riau dan Daerah Lain, Telusuri Aliran Dana
Pimpinan Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, ikut memberikan penjelasan mengenai barang bekas impor ilegal
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pimpinan Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, ikut memberikan penjelasan mengenai barang bekas impor ilegal.
Dia menyebut, pihaknya dalam hal ini mendapat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pengawasan.
"Apa yang kami lakukan tidak hanya di Riau, tapi beberapa daerah lain juga dilakukan,"kata Novel saat ikut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bekas ilegal impor bersama Menteri Dalam Negeri, Zulkifli Hasan di Kota Pekanbaru, Jumat (17/3/2023).
" Ini bukan hal baru, ini sudah lama terjadi. Kita berharap upaya-upaya yang dilakukan sedikit-sedikit bisa mengeliminir dan praktik ilegal seperti ini tidak lagi terjadi," imbuhnya.
Menurutnya, pengawasan tentunya juga perlu mendapat dukungan dari masyarakat, aparat serta pihak lainnya.
Karena diungkapkan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, kalau tidak ada dukungan, maka pengawasan dan pemberantasan barang bekas impor ilegal ini akan menjadi sulit.
"Apabila ini semakin banyak terjadi, ini akan merugikan kita semua," ungkap Novel.
Lanjut Novel, jika barang bekas impor ilegal sudah masuk dan beredar di Indonesia, maka akan sulit membedakannya dengan perdagangan antar masyarakat.
"Karena itu sebenarnya peran ini jadi peran Bea Cukai. Kita akan kolaborasi lebih baik lagi untuk antisipasi lebih optimal, agar bisa dicegah dari awal masuknya," tuturnya.
"Karena kalau sudah masuk, sulit membedakan apakah perdagangan antar masyarakat atau impor," lanjutnya.
Diterangkan Novel, pihaknya akan memberikan dukungan kepada Kementerian Perdagangan terkait dengan konteks pengawasan.
"Karena kata Pak Menteri, selain ini berdampak kepada masalah kesehatan, juga berhubungan dengan hal yang melanggar hukum karena ini ilegal," ujarnya.
"Karena ini ilegal, potensi adanya pembiaran, apabila ada oleh oknum tertentu ini menjadi perhatian, ini bisa jadi masalah korupsi tersendiri," imbuh pria alumni Akpol 1998.
Novel menegaskan, masalah ini juga berdampak pada industri dalam negeri, khususnya industri garmen yang beberapa waktu lalu, sempat menghebohkan karena ada gelombang PHK di beberapa tempat.
Menteri Zulkifli Hasan Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 10 Miliar Sesuai Perintah Jokowi |
![]() |
---|
Barang Bekas Impor Ilegal yang Dimusnahkan Disita dari Sebuah Gudang Kecamatan Binawidya Pekanbaru |
![]() |
---|
Pakaian Bekas Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan di Pekanbaru, Diimpor Perusahaan Asal China |
![]() |
---|
FOTO : Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan 730 Bal Pakaian, Sepatu, dan Tas Bekas Senilai Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Pemusnahan Pakaian Bekas Impor, Mendag Zulkifli Hasan: Jual Barang Bekas Boleh, Impor Tidak Boleh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.