Pemusnahan Pakaian Bekas Impor

Pakaian Bekas Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan di Pekanbaru, Diimpor Perusahaan Asal China

Menteri Perdagangan Zulkifli menegaskan, Riau merupakan salah satu daerah yang berpotensi besar masuknya barang bekas impor dari luar negeri.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Pemusnahan pakaian bekas impor yang mengambil lokasi di kawasan Terminal AKAP, Pekanbaru, Jumat (17/3/2023). Pemusnahan dipimpin langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 730 bal pakaian, tas dan sepatu bekas dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (17/3/2023).

Barang bekas tersebut diduga impor dari luar negeri dan masuk ke Riau melalui Batam.

Sebelum dimusnahkan, ratusan bal pakaian bekas tersebut dibawa ke Terminal AKAP dengan menggunakan 6 unit mobil truk.

Pemusnahan barang bukti pakaian bekas itu dimusnahkan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Dalam keterangan nya dihadapan awak media Zulkifli mengatakan bahwa pihaknya menemukan barang bekas impor tersebut di gudang penyimpanan pakaian bekas yang berada di kawasan Bina Widya, Pekanbaru.

"Berdasarkan temuan PKTN, ditemukan ada aktifitas keluar masuk barang diduga pakai bekas di gudang yang berada di Bina Widya, Pekanbaru. Ditemukan sebanyak 730 bal, dari 6 truk dengan nilai diatas Rp10 miliar. Isinya ada tas bekas 40 bal, sepatu bekas 571 bal, baju dan kain bekas sebanyak 112 bal," kata Zulkifli Hasan.

Setelah dilakukan penelusuran, berdasarkan pengakuan pemiliknya, barang bekas itu disuplai dari Batam yang tercantum nama pengimportnya yaitu PT. Kaskoshi yang berasal dari China.

Baca juga: FOTO : Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan 730 Bal Pakaian, Sepatu, dan Tas Bekas Senilai Rp10 Miliar

Baca juga: Pemusnahan Pakaian Bekas Impor, Mendag Zulkifli Hasan: Jual Barang Bekas Boleh, Impor Tidak Boleh

"Sebagaimana arahan Presiden, kita kan dilarang impor barang bekas. Kecuali yang dipergunakan untuk hal penting seperti kapal, pesawat tempur, itu baru boleh ada aturannya. Kalau pakaian itu jelas akan menghancurkan industri UMKM kita," ujarnya.

Pihaknya saat ini masih menyita dan memusnahkan barang-barang bekas tersebut, sedangkan untuk proses selanjutnya akan diserahkan ke penegak hukum.

Zulkifli menegaskan, Riau merupakan salah satu daerah yang berpotensi besar masuknya barang bekas impor dari luar negeri.

Selain letak geografis nya yang berdekatan dengan negara tetangga, di Riau juga banyak pelabuhan tikus tempat masuknya barang bekas impor ke Riau.

"Negeri kita ini kan pelabuhan tikusnya banyak, jadi bisa dari mulai Aceh sampai Lampung, pelabuhan Merak sampai ke Surabaya, belum nanti Kalimantan. Yang paling penting itu informasi dari masyarakat, kalau dilaporkan masyarakat perduli terhadap ini itu biasanya cepat ketahuannya," katanya.

Lalu bagaimana nasib para pedagang pakaian, sepatu dan tas bekas yang menjamur di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru apalah ikut akan ditertibkan dan akan diproses secara hukum, Zulkifli menyebut pedagang tersebut bukan pelaku, namun mereka adalah korban. Sehingga mereka tidak akan diproses secara hukum.

"Pedagang pakaian bekas itu kan korban. Mereka boleh jualan barang bekas, itu boleh, yang tidak boleh itu yang dijual barang bekas impor," katanya.

( Tribunpekanbaru.com . Syaiful Misgio)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved