Pemusnahan Pakaian Bekas Impor

Ini Kata Novel Baswedan Soal Barang Bekas Impor di Riau dan Daerah Lain, Telusuri Aliran Dana

Pimpinan Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, ikut memberikan penjelasan mengenai barang bekas impor ilegal

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Pimpinan Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan memberikan penjelasan mengenai barang bekas impor ilegal. Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda 

"Inilah yang menjadi konsen Pemerintah," paparnya.

Novel berujar, upaya penegakan hukum dan pemusnahan barang bukti impor ilegal ini, akan terus berlanjut.

"Kami juga akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri apabila ada aliran dana yang berhubungan dengan perdagangan ilegal, berupa impor barang bekas ini," ucap dia.

Ia menjelaskan, hal ini bertujuan untuk menjaga kepentingan masyarakat dan perekonomian dalam negeri.

Jika terus dibiarkan dikatakannya, ini bisa memberikan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat serta perekonomian negara.

"Ini menjadi perhatian pemerintah dan bapak Presiden dan kita semua," bebernya.

Dirinya menambahkan, aspek penegakan hukum akan terus didalami terkait dengan akvititas impor barang bekas ilegal ini.

"Setiap perbuatan melanggar hukum, tentu penegakan hukum harus dilakukan sesuai aturan perundangan-undangan yang ada," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved