Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M, Bripka Arfan: Banyak yang Kena Jika Korupsi di Samsat Terkuak

Bripka Arfan sempat mengaku diancam Kapolres Samosir AKBP Yogie Suhardiman yang ditujukan ke istri dan anak Bripka Arfan Saragih.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN MEDAN
Jenni Simorangkir dan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih 

Kemudian pada 3 Februari hari terakhir ia dan Arfan bertemu. Saat itu ia pamit bekerja mengenakan kaus dinas Polisi, sepatu dan sepeda motornya.

Namun setelah itu Arfan tak pernah kembali sampai akhirnya ditemukan tewas di tebing curam curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari.

"Saya mohon tolonglah jujur. Kasihan anak-anak saya yang terus-terusan mencari papinya dan sampai sekarang mereka belum percaya kalau papinya sudah meninggal."

Kata Kuasa Hukum Korban

Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.

Dia tewas setelah tiga hari pergi dari rumah pamit untuk bekerja.

Menurut polisi Arfan meninggal karena bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp 2,5 milliar.

Namun belakangan tewasnya Bripka Arfan dinilai janggal oleh keluarganya. Mereka menduga Arfan bukan bunuh diri, melainkan ada dugaan dibunuh.

Pihak keluarga Bripka Arfan Saragih, personel Polres Samosir yang tewas diduga tenggak racun sianida seusai ketahuan tilap uang pajak Rp2,5 Miliar menduga Arfan meninggal bukan bunuh diri.

Keluarga menduga diduga dibunuh.

Kuasa hukum keluarga istri Bripka Arfan, Fridolin Siahaan mengatakan kecurigaan diantaranya soal pemesanan racun sianida melalui handphone almarhum yang disebut terjadi pada tanggal 23 Januari 2023.

Saat yang sama handphone milik almarhum disita Kapolres Samosir AKBP Yogie sehingga atas kecurigaan ini mereka meminta Polda Sumut yang telah menerima laporan mereka membuka kasus ini secara transparan.

"Jadi kami di sini juga minta pendalaman siapa yang memesan itu karena HP tersebut telah disita oleh Kapolres tanpa sebab dan tanpa alasan tanpa ada surat penyitaan dan lainnya,"kata kuasa hukum istri almarhum Bripka Arfan, Fridolin Siahaan, Selasa (21/3/2023).

Berdasarkan keterangan yang diterima mereka dalam konferensi pers pekan lalu di Polres Samosir, sianida itu dipesan secara online dari Bogor, Jawa Barat.

Kemudian racun tiba pada tanggal 30 Januari atau 7 hari setelah pemesanan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved