AGH, Kekasih Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan JPU Hari Ini, Ada 19 Saksi
AGH kekasih Mario Dandy bakal menjalani sidang tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satrio kepada putra pengurus GP Ansor, Crytalino David Ozora memasuki babak baru.
Kekasih Mario Dandy Satrio inisial AGH hadapi JPU hari ini, Rabu (5/4/2023)
Terdakwa AGH (15), kekasih dari Mario Dandy bakal menjalani sidang tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa AGH bakal mendengarkan surat tuntutan dalam perkara kasus penganiayaan kepada David Ozora.
Tentu, persidangan hari ini merupakan babak baru dalam pengungkapkan kasus penganiayaan itu.
"Pada Rabu ini kita memasuki agenda tuntutan di dalam proses persidangan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa kemarin.
Tentunya, tuntutan itu bakal dilayangkan setelah sejumlah pemeriksaan saksi rampung dalam perkara ini.
Di mana, ada total ada 19 saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ini. 15 di antaranya merupakan saksi fakta, sementara, 4 lainnya merupakan saksi ahli.
Namun dari 4 ahli, seorang di antaranya berhalangan hadir pada Selasa (4/4/2023) hari ini.
"Yang tidak hadir ini ahli pidana. Jadi dua dokter dan satu ahli digital forensik," ucap Reza.
Dokter yang dihadirkan berasal dari rumah sakit yang menangani David, yaitu Rumah Sakit Medika dan Rumah Sakit Mayapada.
"Kalau yang Pak Saji itu digital forensik dari Polda Metro Jaya," terangnya.
Dalam perkara penganiayaan ini, AGH telah didakwa dengan dakwaan primair pasal penganiayaan terencana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pertama primair: Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dari jeratan pasal tersebut, AGH terancam hukuman tujuh tahun penjara jika dakwaan jaksa terbukti. Sebab, pasal tersebut berbunyi:
| 40 Contoh Soal Kompetensi Teknis ASN untuk Tes Profiling ASN 2025, Lengkap dengan Jawabannya |
|
|---|
| 30 Contoh Soal Tes Psikologi Profiling ASN 2025 Kepribadian, Kemampuan Sosial, dan Trik Menjawabnya |
|
|---|
| 25 Contoh Soal Kemampuan Umum/ Tes Kognitif Profiling ASN 2025 Dilengkapi Kunci Jawaban Untuk Latih |
|
|---|
| CEK FAKTA: Klarifikasi Zakir Naik yang Disebut Terkena HIV/AIDS |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 188 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka, Jawaban Peta Konsep Sumber Daya Alam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pacar-mario-dandy-satriyo-yakni-agh-dijerat-pasal-berlapis-dan-ditetapkan-sebagai-pelaku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.