Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Tahunya Kerja Suami Serabutan, Pernah Lihat Lakukan Ritual

Penangkapan itu disertai penemuan sejumlah jenazah di perkebunan warga, korban pembunuhan Tohari yang mengaku sebagai dukun pengganda uang. 

Editor: Sesri
kolase tribunnews
Mbah Slamet (kiri) dukun pengganda uang di Banjarnegara dan mayat para korbannya. Polisi kembali menemukan korban pembunuhan yang dilakukan Tuhari alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara. Jenazah pasangan Ersa dan istrinya ditemukan berada di dalam satu liang lahad di tanah milik Mbah Slamet di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Selasa (4/4/2023). 

Seneh mengaku tak terpengaruh dengan kasus yang menjerat sang suami.

Apalagi, masyarakat di lingkungannya juga tidak berubah sikap.

"Tidak ada imbasnya dari masyarakat dan biasa saja," ucapnya santai.

Dari pernikahan dengan Tohari, Seneh dikaruniai dua orang anak.

12 Jasad Ditemukan

Polisi menemukan lagi dua jenazah korban pembunuhan dukun pengganda uang Banjarnegara, Tohari alias Mbah Slamet, Selasa (4/4/2023).

Temuan itu dilakukan selepas polisi melakukan beberapa penggalian berdasarkan petunjuk tersangka.

Total, sampai hari ini, ada 12 jenazah yang ditemukan polisi.

"Iya, total ada 12 jenazah ditemukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy kepada wartawan di Mapolda Jateng, Selasa (4/4/2023) sore.

Menurutnya, jasad tersebut sudah terpendam selama sekira enam bulan.

Hanya saja, polisi masih bekerja untuk menemukan detail semua korban lewat tim Disaster Victim Identification (DVI).

"Ada yang tinggal tengkorak saja," paparnya.

Belasan jasad tersebut merupakan korban pembunuhan berantai dukun pengganda uang, Tohari (45) alias Mbah Slamet.

Kasus ini terungkap usai polisi menemukan jasad PO (53), warga Jawa Barat, yang terpendam di jalan setapak menuju hutan Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Minggu (2/4/2023).

PO sempat memberi pesan kepada sang anak untuk melapor ke aparat kepolisian jika dirinya tak kunjung kembali dari rumah tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved