Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Cuti Lebaran Sampai Selasa, Anggota DPRD Minta Pj Wako Pekanbaru Sidak Hari Pertama Masuk

DPRD Pekanbaru meminta sikap tegas dari Pj Wali Kota Pekanbaru, menggelar sidak di hari pertama ke OPD.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ilustrasi. ASN akan masuk kembali setelah libur lebaran pada 26 April 2023. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Libur cuti Lebaran Idul Fitri 1444 H 2023 M ASN, sudah ditetapkan pemerintah hingga, Selasa (25/4/2023).

Berdasarkan Keppres 8 / 2023 menjelaskan, cuti bersama Idul Fitri 1444 H sejak tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) atau selama lima hari.

Dengan demikian, besok merupakan hari terakhir cuti abdi negara ini.

Khusus di lingkungan Pemko Pekanbaru, kalangan DPRD Pekanbaru meminta, agar semua ASN untuk langsung masuk kerja pada hari pertama, setelah masa liburan lebaran Idul Fitri 2023.

“Kita himbau tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah libur. Apalagi masih merasa kurang dan bolos di hari pertama masuk kerja pasca Lebaran,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan, Senin (24/4/2023) kepada Tribunpekanbaru.com.

Lebih dari itu, Politisi Partai Gerindra ini juga menginginkan adanya upaya dari semua kepala OPD, agar mengantisipasi bawahannya untuk tidak bolos.

Apalagi masuk kerjanya sudah pertengahan pekan (Rabu, Kamis dan Jumat), sehingga ada alasan waktu terjepit atau hari tanggung untuk masuk.

Selain itu juga, pihaknya meminta sikap tegas dari Pj Wali Kota Pekanbaru, menggelar sidak di hari pertama ke OPD, untuk memastikan tidak adanya ASN yang tidak masuk tanpa keterangan yang jelas.

“Perlu disiplin yang tinggi dari pimpinan. Makanya jika ada yang bolos harus diberikan sanksi sesuai aturan. Tidak ada tebang pilih,” pintanya.

( Tribunpekanbaru.com /Syafruddin Mirohi).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved