Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sempat Bikin Geger, PDGI Bali Buka Suara Soal Keanggotaan Dokter Gigi yang Buka Praktik Aborsi

Sempat geger beberapa waktu lalu, okdun dokter gigi di Bali buka praktik aborsi ilegal, kini Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Bali buka suara.

Editor: Ilham Yafiz
Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri W
Sempat Bikin Geger, PDGI Bali Buka Suara Soal Keanggotaan Dokter Gigi yang Buka Praktik Aborsi. 

Sedangkan, pada tahun 2020 hingga 2023, KAW mengaku telah melakukan aborsi terhadap 20 perempuan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 77 Jo Pasal 73 Ayat (1), Pasal 78 Jo Pasal 73 Ayat (2), UU Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, dan Pasal 194 Jo Pasal 75 Ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Dengan amacam pidana penjara maksimal 10 tahun.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved