Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warga Bengkalis Riau Rebutan Daging Kerbau Ilegal di Tempat Pembuangan Sampah

Pihak kepolisian segera mendatangi satu per satu rumah warga untuk mengambil kembali daging yang dipungut dari tempat sampah.

Kolase Instagram
Viral video sejumlah warga memungut kembali daging yang dimusnahkan pihak Bea Cukai Bengkalis Senin Pagi kemarin di Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah Jalan Bantan 

"Daging tersebut terdiri dari dua merk Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing box 20 kilogram. Potensi kerugian negara Rp 279.952.944," kata Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/5/2023).  

Dia menjelaskan, penangkapan daging kerbau ilegal itu berawal dari patroli kapal BC15048, yang mencurigai sebuah kapal.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan daging ilegal dari kapal KM Nur Muhammad GT. 27 No.700/PPE di Kuala Sungai Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis pada 6 April 2023.

"Daging ini berasal dari India, yang dibawa KM Nur Muhamad dari Malaysia," kata Hakim.

Dalam kasus ini, sebut dia, satu orang berinisial Z, selaku nahkoda kapal, ditetapkan sebagai tersangka. 

Hakim menambahkan, penindakan yang dilakukan pihaknya hendaknya dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran Kepabeanan.

Sehingga, mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Sementara itu, pihak Polres Bengkalis langsung melakukan operasi pasar untuk mencegah penjualan daging kerbau ilegal hasil sitaan tersebut.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved