Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Soal Kasus Bripka Andry Darma Irawan, Mabes: Tidak Ada Aturan Bawahan Harus Setoran Uang ke Atasan

Soal kasus Bripka Andry anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Polri: Tidak Ada Aturan Bawahan Harus Setoran Uang ke atasan

net
Ilustrasi 

"Itulah yang saya heran kenapa saya dimutasi tanpa ada salah. Saya merasa mutasi ini tidak wajar. Mutasi harus dipercepat, ada apa?" kata Andry.

Terkait adanya setoran tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu.

Menurutnya, Kompol Petrus juga kini sudah dicopot dari jabatannya untuk diperiksa secara etik.

"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi, kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih didalami. Nanti pembuktiannya ada di sidang," kata Johanes saat diwawancarai wartawan, Senin (5/6/2023) lalu. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved