Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Jabar Bentuk Tim Khusus, Ridwan Kamil Minta Pengurus Pondok Pesantren Al-Zaytun Kooperatif

Masa depan Pondok Pesantren Al-Zaytun akan ditentukan pekan depan, Pemprov Jawa Barat bentuk tim khusus mengatasi persoalan ini.

Editor: Ilham Yafiz
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Gubernur Jabar Bentuk Tim Khusus, Ridwan Kamil Minta Pengurus Pondok Pesantren Al-Zaytun Kooperatif 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Masa depan Pondok Pesantren Al-Zaytun akan ditentukan pekan depan, Pemprov Jawa Barat bentuk tim khusus mengatasi persoalan ini.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan peringatan kepada pengurus Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Dilansir dari Tribunjabar, Ridwan Kamil meminta pengurus ponpes pimpinan Panji Gumilang itu bersikap kooperatif dan tidak menghalangi proses pengumpulan data tim investigasi yang ia bentuk.

"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun," ujar Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).

Gubernur mengatakan, pengumpulan data dilakukan sebagai upaya tabayyun terkait isu ajaran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Kami tidak bisa mengeluarkan keputusan tanpa fakta yang lengkap. Faktanya sedang dilengkapi selama tujuh hari oleh tim investigasi," ucapnya.

Gubernur mengatakan, pembentukan tim investigasi ini adalah kesepakatan pertemuan Pemprov Jabar dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6/2023) siang.

Sebelumnya, Senin kemarin ratusan kiai berkumpul di Gedung Sate, memenuhi undangan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, untuk membahas Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Gubernur menegaskan, sikap pemerintah akan tergantung dari hasil investigasi ini.

Jika hasil tim investigasi nanti menunjukkan adanya bukti pelanggaran- pelanggaran secara fiqih, syariat, dan administrasi, tegas Gubernur, pemerintah tak akan ragu untuk bertindak.

"Akan ada tindakan-tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja," ujarnya. "Jadi, faktanya sedang dilengkapi 7 hari tim investigasi."

"Dari besok, sampai Selasa depan. Jangan asal viral di media sosial, langsung main keputusan. Lebih baik ada waktu yang memadai daripada buru-buru terus salah, nanti digugat lagi ke PTUN, negara kalah, karena buru-buru ambil keputusan."

Al Zaytun belakangan kembali menuai sorotan menyusul berbagai berbagai penyimpangan yang diduga telah terjadi di ponpes tersebut.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jabar bahkan secara tegas telah menyatakan bahwa haram hukumnya untuk bagi orang tua untuk memondokkan anaknya di Ponpes Al Zaytun.

Ketua PWNU Jabar, KH Juhadi Muhammad, mengatakan ponpes tersebut mengajarkan pelajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved