Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Penyakit Sapi Ngorok dan PMK Nihil, Disbunak Pelalawan Periksa Kesehatan Ternak Jelang Idul Adha

Disbunak Pelalawan masih melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara intensif jelang Idul Adha 2023

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Disbunak Pelalawan mengecek hewan kurban di setiap kecamatan jelang Idul Adha 2023. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan masih melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara intensif di setiap kecamatan menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2023.

Proses pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Tim Kesehatan Hewan (Keswan) yang telah dibentuk di 12 kecamatan dan dimonitoring oleh tim dari Disbunak.

Hal ini untuk memastikan kondisi kesehatan ternak yang akan disembelih saat Hari Raya Idul Adha pada 29 Juni mendatang.

Sekaligus mendata ketersediaan ternak lokal dan kebutuhan atas hewan qurban per kecamatan.

"Ada beberapa kecamatan yang belum kita monitoring seperti Bunut, Teluk Meranti, dan lainnya. Tapi tim Keswan di kecamatan telah turun sebenarnya," tutur Kepala Disbunak Pelalawan, Akhtar SE melalui Kepala Bidang Peternakan Drh Yopan Rakhmatullah kepada Tribunpekanbaru.com , Rabu (21/6/2023).

Yopan Rakhmatullah menerangkan, tim kecamatan dan kabupaten mendatangi langsung peternak serta tempat pengumpulan hewan kurban di masing-masing kecamatan.

Setiap ternak kurban diperiksa kesehatannya dan diberikan surat keterangan dari dokter hewan maupun penyuluh peternakan.

Tentu hanya untuk ternak yang akan disembelih sesuai aturan dan layak dikonsumsi pada Lebaran Haji mendatang.

Berdasarkan hasil monitoring dan pemeriksaan kesehatan sementara ini, Disbunak belum menemukan ternak yang mengidap penyakit atau terserang virus.

Mulai dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hingga penyakit sapi ngorok yang sempat menyebar di kabupaten tetangga.

"Sampai saat ini semua ternak yang telah kita periksa masih aman. Belum ada temuan penyakit atau gangguan kesehatan lainnya," beber Yopan.

Disbunak juga menegaskan kepada para peternak, apabila membeli ternak dari luar daerah, baik dari kabupaten maupun provinsi tetangga, harus dilengkapi dengan surat kesehatan.

Mengantisipasi penularan penyakit ternak dan standar kelayakan konsumsi bagi masyarakat.

" Itu suatu kewajiban dan keharusan. Ternak lokal kita berikan surat kesehatan setelah diperiksa dan ternak dari luar yang masuk ke Pelalawan juga harus ada surat kesehatannya," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved