Kasus Sabu dan Ekstasi di Bengkalis
Dramatis! Tabrakan Mobil dan Tembakan Peluru Warnai Penangkapan Pelaku 10 Kg Sabu di Bengkalis
Penangkapan pelaku kasus penyelundupan sabu 10 kilogram dan pil ekstasi 17.817 butir diwarnai tabrakan mobil dan tembakan peluru
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Penangkapan pelaku kasus penyelundupan sabu 10 kilogram dan pil ekstasi 17.817 butir diwarnai tabrakan mobil dan tembakan peluru.
Diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando saat konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Senin (26/6/2023), pelaku yang sempat menabrak mobil petugas dan baru berhenti setelah polisi menembak ban belakang mobil pelaku.
Barang haram yang dibawa dari Malaka Malaysia pakai speedboat lewat jalur laut itu hendak dibawa ke Pekanbaru. Namun gagal karena dihadang polisi.
Toni Armando mengungkapkan, sabu dan belasan pil ekstasi itu akan dibawa ke Pekanbaru setelah speedboat yang membawanya dari Malaka Malaysia berhasil berlabuh di Bengkalis.
Penangkapan pelaku berlangsung dramatis yang berhasil diungkap tim gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis
Berdasarkan penuturan Tony Armando, penangkapan dilakukan tim Satres Narkoba Bengkalis di sekitaran jalan lintas Sungai Pakning - Siak Kecil, Minggu (18/6/2023) dini hari.
Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berusia 19 tahun berinisial RA (19).
Warga Desa Resam Lapis Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis itu dijanjikan upah Rp 115 juta untuk mengantarkan 10 Kg sabu dan belasan ekstasi.
Awal mula terungkapnya kasus itu berawal dari informasi yang diterima Satres Narkoba Polres Bengkalis terkait adanya kapal Malaysia yang berlayar dari Malaka akan menyelundupkan narkabo melalui Selat Malaka dengan tujuan Bengkalis.
Berdasarkan informasi tersebut tim Satres Narkoba Bengkalis berkoordinasi dengan Satpolair Polres Bengkalis dan Bea Cukai melakukan penyidikan, Kamis (15/6/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB dengan melakukan patroli laut.
Tak hanya di laut, tim juga melakukan penyelidikan di sekitaran Sungai Pakning.
Hasilnya, tim akhirnya mengetahui ada kendaraan mencurigakan yang mondar mandir di daerah tersebut.
"Sabtu tanggal 17 Juni 2023 tengah malam, tim laut yang melakukan patroli melihat speedboat mencurigakan merapat seputaran pantai yang tidak jauh dari pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu," terang Toni.
Tim gabungan yang berada di darat langsung melakukan observasi dan mapping wilayah.
Tim juga mencurigai satu unit mobil jenis Xenia warna hitam dengan nomor polisi BM 1225 VC yang melintas di seputaran jalan pesisir pantai Bukit Batu Kota Pakning.
Minggu dini hari, mobil itu dihadang petugas di sekitaran Jembatan Siak Kecil.
Ketika dihadang, kendaraan itu nekat menabrak mobil polisi.
Pelaku makin ketakutan dan membuang barang bawaannya tidak jauh dari kantor Polsek Siak Kecil.
Kemudian mobil yang dikemudikan pelaku terus melaju ke arah perbatasan Desa Sabah Auh Kabupaten Siak.
Tak ingin buruannya kabur, petugas menembak mobil pelaku.
" Petugas melakukan penembakan kendaraan mengenai ban belakang hingga mobil yang dikendarai tersangka berhasil diberhentikan," kata Toni.
Gerak cepat, polisi langsung mengamankan tersangka yang kemudian diketahui berinisial RA.
RA mengungkapkan barang haram itu akan dibawa ke Kota Pekanbaru.
Pria berusia 19 tahun itu dijanjikan upah Rp 115 juta namun baru menerima Rp 5 juta.
" Tersangka RA mengaku dijanjikan upah sebesar 115 juta rupiah. Namun saat pengantaran baru diberikan sebesar Rp5 juta yang ditransfer melalui aplikasi DANA," jelas Toni.
Dari pengakuan RA, polisi juga sudah mengantongi nama dan nomor orang orang yang menyuruh RA.
RA juga mengungkapkan baru sekali menjadi kurir untuk mengantarkan narkoba ke Pekanbaru.
Meski demikian, hukuman berat menanti RA yang disangkakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang - undang nomor 35 tahun 2009.
Ancaman hukuman dari pasal tentang narkoba itu maksimal pidana mati atau seumur hidup dibui.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
Running News
kasus narkoba di Bengkalis
Sabu-sabu di Bengkalis
berita Bengkalis hari ini
Tribunpekanbaru.com
| Kronologi Penangkapan Sabu 10 Kg, 17.817 Pil Ekstasi di Bengkalis, Kurir Dijanjikan Upah Rp 115 Juta |
|
|---|
| Kronologi Sabu 10 Kg dan 17 Ribu Ekstasi di Bengkalis, Berawal Info dari Polis Diraja Malaysia |
|
|---|
| Bea Cukai Siap Terus Berkolaborasi dengan Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba |
|
|---|
| Ungkap 10 Kg Sabu dan 17.000 Ekstasi Kado Hari Antinarkoba dan Hari Bhayangkara Polres Bengkalis |
|
|---|
| BREAKINGNEWS: 10 Kilogram Sabu dan 17.817 butir Ektasi Diamankan Polisi di Bengkalis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.