Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Fakta Baru Diungkap, Si Kembar Rihana Rihani Juga Tipu Kakak Iparnya yang Polisi

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, menyampaikan Rihana Rihani juga menargetkan kakak iparnya yang diketahui seorang polisi.

Editor: Sesri
Warta Kota/YULIANTO
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Si kembar Rihana Rihani tersangka kasus penipuan penjualan iPhone ternyata juga menipu kakak iparnya yang juga seorang polisi.

Setelah menjadi buron, Rihana dan Rihani ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/7/2023).

Kakak beradik kembar itu melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian Rp 35 miliar.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, menyampaikan Rihana Rihani juga menargetkan kakak iparnya yang diketahui seorang polisi.

"Jadi kakak iparnya (Rihana-Rihani) anggota polisi, dan jadi korban juga," ungkap Titus kepada wartawan, Rabu (5/7/2023), dilansir TribunJakarta.com.

Kakak ipar Rihana dan Rihani itu seorang Bintara bernama Sri.

Baca juga: Sepak Terjang Si Kembar Rihana dan Rihani, Kakak Iparnya yang Polisi Pun Kena Tipu

Baca juga: Mutasi Rekening hingga Rp 86 M Ditemukan Dalam Kasus Si Kembar Rihana Rihani

Titus pun menepis kabar yang menyebut kakak ipar Rihana dan Rihani seorang perwira menangah (pamen).

"Bukan pamen, pangkatnya belum kami konfirmasi."

"Jadi kakak ipar dari Rihana Rihani ini, yang bernama Sri adalah anggota polisi," katanya.

"Iya bukan pamen pangkatnya, sepertinya Bintara," jelas Titus.

Rihana dan Rihani Dilaporkan Keluarga

Di sisi lain, keluarga Rihana dan Rihani akan melaporkan si kembar itu ke polisi terkait kasus penipuan jual beli iPhone.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra.

"Tadi baru kami dapatkan info hari ini keluarganya akan melaporkan dua orang (si kembar) ini," kata Kompol Reza Mahendra, Rabu, dikutip dari Wartakotalive.com.

"Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," sambungnya.

Sementara itu, menurut AKBP Titus Yudho Uly, keluarga Rihana dan Rihani merasakan dampak karena perbuatan si kembar.

Baca juga: Sudah Ditangkap, Si Kembar Rihana-Rihani Akui Santai Selama Buron: Seperti Biasa

Baca juga: Nyaris Gagal Ditangkap, Si Kembar Rihana Rihani Punya Informan Biar Bisa Melarikan Diri Lagi

Sebab, Rihana dan Rihani meminjam uang dari keluarganya ketika masih menjadi buron polisi.

"Jadi menggunakan uang dari keluarganya."

"Jadi meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa dari tersangka," jelas Titus.

Pakai Modus Ponzi

Polisi menyampaikan, Rihana dan Rihani melakukan penipuan penjualan iPhone dengan menggunakan skema ponzi atau investasi palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan hal tersebut didapat dari pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti dalam penyidikan kasus itu.

"Hasil pemeriksaan sementara, dari korban kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema Ponzi ya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Kedua tersangka disebut mengiming-imingi para reseller agar bisa mendapatkan produk di bawah harga pasar.

"Dari reseller-reseller, range kerugian di antara Rp 200-800 (ribu)."

"Namun, setelah kita dalami bahkan ada Rp 3 juta dari satu produk yang ditawarkan, harusnya harga Rp 12 juta, ditawarkan Rp 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong sehingga memberikan suatu barang," terang Hengki.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved