Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Mantan Pegawai Bank BRI Kepulauan Meranti, Buronan Kasus Korupsi Sejak 2018 Akhirnya Ditangkap

Seorang mantan pegawai bank di Kepulauan Meranti yang berstatus buronan DPO kejaksaan akhirnya ditangkap.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Seorang mantan pegawai bank di Kepulauan Meranti yang berstatus buronan DPO kejaksaan akhirnya ditangkap. Foto Ilustrasi 

Perbuatan melawan hukum dalam penyaluran kredit dilakukan oleh oknum yang berposisi sebagai mantri yang bertugas untuk mencari nasabah serta mengelola permohonan serta analisis kredit yang akan diberikan Bank BRI.

Keduanya disebutkan telah menyalahgunakan kewenangannya selaku mantri dalam menganalisa permohonan kredit dengan modus memalsukan atau membuat seakan-akan asli dokumen agunan, surat keterangan usaha dan meminjam KTP nasabah dengan tanpa diketahui nasabah bahwa KTP tersebut digunakan untuk diajukan kredit, sehingga keduanya menikmati atau menggunakan uang realisasi kredit tersebut.

Kemudian, terhadap Delvi Hartanto berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh tim penyidik telah menikmati kredit nasabah sebesar Rp926.782.543 dan tersangka Fadli sebesar Rp 842.267.378. Sehingga total kerugian yang dialami negara adalah Rp1.782.062.261. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved