Berita Pekanbaru
Tangis Penyesalan Pelaku Revenge Porn di Pekanbaru, Ungkap Rencana Nikah hingga Kecewakan Ibu Korban
Pelaku revenge porn di Pekanbaru mengungkapkan penyesalan saat ditanyai Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaku revenge porn atau pornografi balas dendam di Pekanbaru, Riau yang bernama M Panji Adinul Hakim (24), tak kuasa menahan tangis.
Di hadapan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian dan Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, ia tampak berusaha agar air matanya tak jatuh.
Pria itu lebih banyak menunduk.
M Panji Adinul Hakim, dihadirkan dalam ekspos kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Selasa (11/7/2023).
M Panji ditangkap usai nekat menyebar video asusila bareng mantan pacar, KN.
Motif aksinya dilatarbelakangi karena pelaku tak terima lantaran hubungan percintaannya kandas.
Alhasil, ia pun menyebar video konten dewasa saat masa pacaran dengan KN lewat media sosial (medsos).
Di sesi terakhir ekspos, Kombes Jefri kemudian menghampiri pelaku melontarkan sejumlah pertanyaan.
Saat awal interogasi dilakukan, pelaku sempat menyebut bahwa dirinya ada rencana menikah dengan korban pada tahun mendatang.
Namun, Januari 2023, pelaku diputuskan oleh korban.
" Selama kamu berpacaran sama dia, itu kamu mengambil video itu," tanya Jefri.
" Tidak Pak, video itu ada yang saya minta ada yang dia kasih," jawab Panji.
Pengakuan Panji, ia hanya menyebar video itu kepada orang tua dan orang terdekat korban.
" Tujuannya saya mengasih tau ibu dan bapak (korban) kalau dia sikapnya udah sampai segitunya sama saya," timpal pelaku lagi.
kasus UU ITE
Revenge Porn
Polresta Pekanbaru
sebar video mesum
Video Asusila Disebar di Medsos
Tribunpekanbaru.com
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.