Berita Pelalawan
Cafe Remang di Jalan Langgam Pelalawan Dirazia, Buka hingga Dini Hari dan Pasang Musik Keras
Tim gabungan menggelar razia di cafe remang dan warung tuak yang ada di sepanjang Jalan Koridor Langgam dan Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Tim gabungan menggelar razia di cafe remang dan warung tuak yang ada di sepanjang Jalan Koridor Langgam dan Jalan Lingkar Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan pada Senin (17/7/2023) malam lalu.
Razia ini melibatkan personil dari Polres Pelalawan, Polsek Pangkalan Kerinci, Satpol PP, Camat Pangkalan Kerinci, Lurah Pangkalan Kerinci Kota, BNNK, dan unsur lainnya.
Operasi cipta kondisi ini menyasar Penyakit Masyarakat (Pekat) yang ada di cafe remang-remang dan kedai tuak yang selama ini beroperasi bebas di Pangkalan Kerinci.
"Ada beberapa titik cafe dan kedai tuak yang didatangi tim gabungan. Sejumlah barang bukti diangkut untuk diamankan," terang Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com , Selasa (18/7/2023).
Adapun cafe dan warung yang disasar yakni warung milik RS di Jalan Langgam, kedai tuak milik NR, dan kedai milik IA di Jalan Koridor yang terletak di Kelurahan Kerinci Barat.
Petugas mengamankan minuman tradisional tuak sebanyak 2 jeriken dengan isi 20 liter dan setengah ember berisi 5 liter.
"Para pemilik warung di bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan," papar Edy Harianto.
Operasi penertiban ini di laksanakan berdasarkan Laporan dari masyarakat bahwa kegiatan warung tuak yang berada di Jalan Langgam sangat meresahkan masyarakat.
Selain berpotensi menimbulkan tindak pidana, keberadaan warung tuak sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang bermukim di sekitar.
Pasalnya, kedai tuak itu buka melayani pelanggan hingga dini hari, ditambah dengan suara musik keras yang sangat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat.
"Dengan adanya keluhan dari masyarakat, langsung kita tanggapi bersama Polres dan kecamatan maupun kelurahan," jelas Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan, Tengku Junaidi.
Pihaknya mengimbau para pemilik usaha warung tuak untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pangkalan Kerinci.
Penindakan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) aturan lainnya bagi yang melakukan pelanggaran.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
| Simpan Narkoba di Mesin Sepeda Motor, 38 Paket Sabu Disita Polisi dari Dua Pengedar di Pelalawan |
|
|---|
| Ada Laporan Gigitan Anjing di Pangkalan Kerinci, Disbunak Pelalawan Jadwalkan Lagi Vaksinasi Rabies |
|
|---|
| BPKAD Pelalawan akan Lelang 187 Kendaraan Dinas, Bagi yang Berminat Silahkan Mendaftar |
|
|---|
| Rekomendasi Pemprov Riau Turun, Sekdakab Pelalawan Hasil Seleksi Jabatan Segera Dilantik |
|
|---|
| APBD-P 2025 Mulai Dijalankan, BPKAD Pelalawan Prioritaskan Pembayaran Utang Tunda Bayar 2023 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.