Berita Pekanbaru

Terbius Janji Dinikahi, Remaja di Pekanbaru Rela Berulangkali Dicabuli Driver Taksi Online

Pria berinisial NMS (31) diringkus Unit Reskrim Polsek Bukit Raya usai melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan modus janji dinikahi

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Driver taksi online di Pekanbaru yang menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur dengan iming-iming janji dinikahi. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang pria berinisial NMS (31) diringkus Unit Reskrim Polsek Bukit Raya usai melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.

NMS ditangkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban.

Aksi bejat ini telah dilakukan NMS berulang kali dengan mengiming-imingi korban, MW (17) akan dinikahi.

Aksi persetubuhan ini dilakukan pelaku di beberapa hotel di Kota Pekanbaru.

"Mereka ini pacaran sudah beberapa bulan. Korban diimingi akan dinikahi oleh pelaku," ujar Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, Selasa (18/7/2023).

Kejadian ini pun terbongkar dan diketahui oleh orangtua korban setelah anaknya tidak kunjung pulang ke rumah.

Er selaku orangtua korban kehilangan dan mencari anaknya, pada Sabtu (15/7/2023) kemarin.

Ayah korban mencari informasi dan diketahui anaknya pergi bersama pelaku, dan sudah tidak pulang-pulang ke rumah mereka.

Kemudian pada hari Minggu (16/7/2023) ayah korban mendapatkan kabar bahwa anaknya tersebut berada di sebuah hotel yang berada di Jalan Paus, Pekanbaru.

" Di situ didapati pelaku bersama korban. Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali menyetubuhi korban yang masih SMA ini," ungkap Kapolsek.

Pelaku mengaku sudah 3 kali menyetubuhi korban di hotel yang ada di Pekanbaru.

Tak terima anaknya dirusak oleh pelaku, ayah korban melaporkan aksi pelaku ke polisi.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung mengamankan pelaku. Pelaku merupakan seorang driver taksi online. Turut kami amankan barang bukti berupa hasil visum et refertum korban," tutupnya.

( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved