Korupsi di KPU Bengkalis
BREAKING NEWS: Eks Ketua KPU Bengkalis Ditahan Polisi, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 4,5 Miliar
Eks Ketua KPU Bengkalis yang kini juga menjabat sebagai komisioner di lembaga yang sama, akhirnya ditahan polisi karena diduga mengkorupsi dana hibah
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Rinal Maradjo
istimewa
Eks Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly (berpeci) ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi dana hibah di KPU Bengkalis
Pihak Kepolisian juga telah membuka penyidikan kasus korupsi terduga lainnya.
Terduga tersangka lainnya masih penyidikan dalam waktu dekat akan gelar perkara tingkat Polda untuk menentukan apakah bisa ditetapkan tersangka atau bagaimana tindak lanjut penanganannya.
Orang yang dimaksud salah satu Komisioner KPU yang saat ini masih menjabat.
Dalam penyidikan sebanyak 60 orang saksi yang diperiksa.
Proses penyidikan cukup memakan waktu dalam proses penghitungan kerugian negara yang melibatkan auditor.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka ini, beberapa pengeluaran tidak tercatat.
Kemudian sejumlah pajak kegiatan telah dipungut namun tidak disetorkan.
( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir )

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.