Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Shane Kena Skak! Ngaku Gemetar Lihat Aksi Brutal Mario Dandy, Jaksa: tapi Video Stabil

Untuk diketahui, Shane Lukas didakwa bersama Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15) melakukan penganiayaan berat berencana terhadap D.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus penganiayaan Shane Lukas menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Shane Lukas menjalani sidang perdana atas kasus penaniayaan terhadap Cristalino David Ozora. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Shane Lukas (19) bak kena skak oleh Jaksa penuntut umum (JPU) saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).

Jaksa menilai jawaban Shane tak relevan dengan fakta yang ada.

Salah satunya soal video rekaman yang diambil oleh Shane.

Semua itu bermula ketika terdakwa mengaku kaget dan syok saat Mario Dandy Satriyo (20) melayangkan tendangan ke arah kepala D.

"Saya kaget dan syok karena Mario belum pernah seperti ini (menganiaya orang) sebelumnya," ujar Shane di persidangan.

"Tangan saya bahkan sampai bergetar ketika melihat tendangan Mario," lanjut dia.

Pernyataan itu lantas membuat jaksa bertanya-tanya. Sebab, rekaman video yang diambil Shane cenderung stabil.

"Kalau saudara syok, pasti HP-nya bergerak, tapi rekamannya stabil?" tanya jaksa.

"Mohon maaf Ibu, itu saya panik, tapi HP-nya memang enggak terlalu saya getarin. Pas ngerekam, pas tendangan pertama, saya juga sempat menoleh (noleh karena takut)," jawab terdakwa.

Jaksa kemudian mempertegas pertanyaannya. Ia sekali lagi menanyakan kenapa rekaman video bisa stabil.

"Tapi rekaman HP saudara stabil, kalau saudara kaget dan syok, rekaman pasti bergetar, seperti yang saudara bilang bahwa tangan saudara bergetar," kata jaksa.

"Kalau itu enggak tahu, Bu. Mungkin karena merek iPhone-nya. IPhone 13. Karena yang saya tahu semakin tinggi tingkat modelnya, kameranya semakin bagus," ujar Shane.

Untuk diketahui, Shane Lukas didakwa bersama Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15) melakukan penganiayaan berat berencana terhadap D.

Penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Walau hanya Mario yang menganiaya D, namun Shane dan AG juga ada di lokasi dan disebut ikut merencanakan penganiayaan tersebut. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved