Rubicon Mario Dandy yang Dilelang 809 Juta Tak Laku-Laku, Kajari: Mungkin Akan Turun Harga
Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy yang dilelang sepekan lalu belum laku terjual. Diketahui mobil itu dilelang sejak 19 April 2024 lalu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy yang dilelang sepekan lalu belum laku terjual.
Diketahui mobil itu dilelang sejak 19 April 2024 lalu.
Namun hingga kini, belum ada yang kunjung mau membeli mobil mewah milik Mario Dandy itu.
Terkait hal itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengatakan, hingga hari ini hanya ada satu peserta lelang.
"Belum laku, hari ini hanya satu peserta dan tidak melakukan penawaran," kata Haryoko saat dikonfirmasi.
Haryoko menjelaskan, dalam waktu dekat Kejari Jakarta Selatan akan kembali melelang mobil Jeep Rubicon tersebut.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan mobil Rubicon itu bakal turun harga dari angka yang dibuka sebelumnya sebesar Rp 809,3 juta.
"Iya ada kemungkinan untuk itu (turun harga).
Kita sudah laksanakan sesuai penilaian KJPP, mungkin konsumen mempunyai penilaian tersendiri dan kita akan terus menyesuaikan dengan harga yang terbaik," ujar dia.
"Nanti akan kita akan perhitungkan kembali dan nilai pasti berikutnya akan muncul pada saat pengumuman lelang," tambahnya.
Hasil Lelang untuk Korban
Ia juga mengatakan, uang hasil lelang bakal diserahkan seluruhnya kepada korban sebagai biaya restitusi.
"Seluruh hasil dari lelang tersebut akan kami serahkan ke korban.
Jadi masyarakat bisa pantau seberapa jauh proses ini dilakukan, berapa uang yang didapatkan dan berapa uang yang diserahkan," kata Haryoko.
Haryoko menjelaskan, proses lelang dilakukan untuk menjalankan putusan pengadilan.
| Nasib Polisi Pemilik Rubicon yang Viral karena 'Pelat Gantung' di Makassar |
|
|---|
| Potensi Kerugian Negara Rp 17 M, Kejari Inhu Geledah Rumah Dirut BPR |
|
|---|
| Modus Keji Pemuda Jepara Setubuhi 7 Pelajar di Bawah Umur, Korban Diancam Sampai Takluk |
|
|---|
| Anggota DPRD Kuansing M Jadi Tersangka Kasus Korupsi Hotel Kuansing |
|
|---|
| Dalam Setahun Kejari Pelalawan Hentikan Penyelidikan 2 Kasus Tipikor, Apa Saja? |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.