DPRD Pekanbaru

Komisi III DPRD Terus Awasi Rumah Sakit dan Puskesmas Untuk Sukses UHC, Jangan Sampai Tolak Pasien

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos siap memberi support penuh anggaran tambahan untuk program UHC di APBD Perubahan 2023

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos siap memberi support penuh anggaran tambahan untuk program UHC di APBD Perubahan 2023 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Program Universal Health Coverage (UHC) sudah berjalan di Kota Pekanbaru hampir dua pekan.

Sejauh ini, Komisi III DPRD Pekanbaru mengaku, belum mendapat laporan ikhwal adanya penolakan pasien.

Kondisi ini diharapkan jangan sampai terjadi. Terutama pasien yang merupakan warga Kota Pekanbaru, yang juga memiliki KTP Pekanbaru.

"Apapun alasannya, tidak boleh rumah sakit atau Puskesmas menolaknya. Baik itu karena kartu KIS atau BPJS-nya menunggak dan lainnya. Mereka harus diterima," tegas Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, Jumat (11/8/2023) kepada Tribunpekanbaru.com .

Komisi III DPRD Pekanbaru berjanji, akan terus mengawasi program UHC ini agar tetap berjalan lancar.

Jangan hanya karena ada oknum Puskesmas atau rumah sakit yang bermain, maka UHC jadi jelek di Kota Pekanbaru.

Makanya, Aidil juga meminta kepada Diskes Pekanbaru, untuk membentuk tim pengawasan di lapangan.

Jangan sampai ada yang membandel, yang sengaja membuat citra Kota Pekanbaru tercoreng.

Politisi Demokrat ini juga menegaskan, bahwa DPRD Pekanbaru siap memberi support penuh anggaran tambahan untuk program UHC di APBD Perubahan 2023.

"Bahwa kesehatan ini adalah hal yang wajib dan mendasar. Jadi kalau ada kekurangan (anggaran), kita siap menambahnya. Program UHC ini membantu banyak masyarakat banyak," sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan, Komisi III DPRD Pekanbaru juga ingin memastikan, masyarakat yang berdomisili KTP Pekanbaru bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Sebab, sesuai amanat UHC ini, hanya dengan membawa KTP berdomisili Pekanbaru, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kita tegaskan lagi, itu memang benar. Sekarang masyarakat hanya dengan membawa KTP saja sudah bisa dilayani oleh Puskesmas atau Rumah Sakit,” katanya.

Aidil mengatakan bahwa program UHC bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat yang tidak mampu dan tidak mendapatkan BPJS dari perusahaan ataupun yang dibayarkan secara mandiri.

“Masyarakat jangan takut tidak terdaftar, yang penting memiliki KTP Kota Pekanbaru. Jadi kalau sakit, silakan berobat ke Puskesmas atau rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru. Ini bukan bohongan,” tegasnya lagi menyarankan.

( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved