Usai Perkosa Anak Kandung, MJN Kabur, Kini Diburu Polisi
Seorang ayah kandung, tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, korban kini tengah hamil
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pemerkosaan terhadap anak kandung lagi-lagi terjadi.
Kali ini kejadian di wilayah hukum Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
Tersangka kabur setelah merudapaksa anaknya sendiri.
Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap MJN (53).
Pria itu sampai membuat putri kandungnyahamil yang masih berusia 13 tahun.
Pelaku adalah pria berinisial MAR.
"Penyidik masih melakukan lidik keberadaan yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, Selasa (22/8/2023).
AKP Bahtiar mengaku pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan mengejar terlapor," ujar dia.
Diketahui, MJN mulai melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2022.
Saat itu, MAR diketahui sedang sakit.
Pelaku memijat tubuh korban. Kemudian pelaku memaksa korban untuk bersetubuh.
Korban juga diancam akan dibunuh.
Bahkan korban dilarang menyampaikan hal ini kepada siapapun.
Korban akhirnya mengadu kepada ibunya berinisial L.
| Diungkap Siswa, Terduga Pelaku Ledakan di SMA Jakarta Kerap Gambar Tak Lazim, Tontonan Pun Aneh |
|
|---|
| Nasib Tragis Dialami Siswi SD di Bengkulu, Dirudapaksa 2 Kakak Kandung dan Kakek Tetangga |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 175 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka, Mari Refleksikan |
|
|---|
| Roy Suryo cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Klaim Tak Ada Sebut Nama dalam Laporan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 172 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka, Mari Mencari Tahu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.