Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Perkosa Anak Kandung, MJN Kabur, Kini Diburu Polisi

Seorang ayah kandung, tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, korban kini tengah hamil

times of india
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pemerkosaan terhadap anak kandung lagi-lagi terjadi.

Kali ini kejadian di wilayah hukum Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Tersangka kabur setelah merudapaksa anaknya sendiri.

Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap MJN (53).

Pria itu sampai membuat putri kandungnyahamil yang masih berusia 13 tahun.

Pelaku adalah pria berinisial MAR.

"Penyidik masih melakukan lidik keberadaan yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, Selasa (22/8/2023).

AKP Bahtiar mengaku pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

"Kita masih melakukan penyelidikan dan mengejar terlapor," ujar dia.

Diketahui, MJN mulai melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2022.

Saat itu, MAR diketahui sedang sakit.

Pelaku memijat tubuh korban. Kemudian pelaku memaksa korban untuk bersetubuh.

Korban juga diancam akan dibunuh.

Bahkan korban dilarang menyampaikan hal ini kepada siapapun.

Korban akhirnya mengadu kepada ibunya berinisial L.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved