DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Desak Pemko Segera Buat Perwako Kabel Jaringan, Jangan Tunggu Korban Lagi
Anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST mendesak, agar Pemko Pekanbaru segera membuat Perwako tentang jaringan kabel yang masih semrawut
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski hampir semua kalangan, sudah meminta agar kabel jaringan yang semraut di Kota Pekanbaru ditertibkan, namun sampai hari ini belum ada action nyata.
Bahkan karena kesemrawutan kabel jaringan tersebut, sudah makan korban, dua siswa saat melintas di Jalan SM Amin, depan simpang Jalan Tiga Dara, Senin kemarin.
Untuk penanganan jangka pendek, Anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST mendesak, agar Pemko Pekanbaru segera membuat Perwako tentang jaringan kabel ini.
"Sudah ada kecelakaan, apa yang ditunggu Pemko lagi. Jangan dibawa diam dan membiarkan tanpa tindakan tegas. Mau tunggu makan korban lagi, " kata Sigit kepada Tribunpekanbaru.com , Rabu (30/8/2023).
Politisi Partai Demokrat ini meminta agar Perwako itu diterbitkan, agar ada dasar hukum untuk penertiban kabel jaringan yang semrawut.
Sehingga bisa ditelusuri siapa pemilik jaringan, dan selanjutnya dilakukan penindakan atas kelalaian mereka.
"Kalau menunggu Perda kan lama. Memang sekarang kami di DPRD sedang memproses Ranperda Kabel Jaringan ini. Tapi mustahil bisa selesai cepat. Makanya harus pakai Perwako, apalagi banyak yang ilegal di Kota Pekanbaru ini," terangnya.
Sigit juga menegaskan, untuk saat ini pascakejadian itu, belum ada laporan kepastian siapa pemilik kabel jaringan yang menjuntai, hingga membuat dua pelajar celaka.
Termasuk siapa yang bertanggung jawab juga, belum diketahui.
"Apalagi kabel yang menjerat leher pelajar itu tak ada merk, kepunyaan vendor mananya. Karena memang tidak terdaftar di perizinan Pemko, namun kita minta masalah ini diselidiki secara tuntas supaya menjadi pelajaran bagi yang lain," sarannya.
Lebih lanjut disampaikan, perlu adanya keseriusan dalam menyelidiki kasus ini.
Karena jika begini terus, setiap kali ada yang jatuh akibat kabel jaringan, tentu akan sulit menyelidikinya.
Karena itu, perlu jadi perhatian Pemko, agar jangan menunggu korban lain bertambah, baru Perwako diterbitkan.
Harus menjadi atensi supaya bisa ditertibkan dengan baik. Artinya Pemko bisa memanggil asosiasi pengusaha kabel jaringan untuk diberikan tindakan tegasnya.
"Dari hasil hearing kita di Komisi I DPRD soal jaringan kabel semrawut ini, sudah jelas salah. Datanya itu sudah diserahkan ke Pemko. Jangan ada dulu pemasangan baru, dan tertibkan setertib-tertibnya agar kota Pekanbaru bisa lebih rapi kabel jaringan dan tidak seperti saat ini," paparnya.
DPRD Pekanbaru secara lembaga, tidak ada niat untuk menghambat investor yang masuk ke Kota Pekanbaru.
Namun kota ini ada tuannya, dan wajib mengikuti aturan yang ada.
Diakui, bahwa modus pengusaha kabel ini biasanya, selain di siang hari, mereka juga memasang jaringan malam hari. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan.
Komisi I DPRD bahkan sudah menyerahkan penindakan ke Satpol PP. Hanya saja, untuk menindaknya tidak ada dasar hukumnya yang jelas.
"Tentu ini sulit juga. Seharusnya Satpol PP panggil asosiasinya, minta kerjasama mencari tahu siapa pemilik jaringan yang menjerat leher siswa tersebut. Ini harus diselesaikan dengan aturan main yang jelas, bila diperlukan harus dibongkar seluruh jaringan kabel yang ada, karena hampir semua ilegal," pintanya.
( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )
Ditemukan TPS Ilegal Lagi, DPRD Pekanbaru Minta LPS Pastikan Angkut Sampah dari Rumah ke Rumah Warga |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Akui Anggaran Perbaikan Jalan Overlay Tahun Ini Hanya 15 Titik Lagi, Rp 30 Miliar |
![]() |
---|
Soal Izin THM di Pekanbaru, Komisi I DPRD Minta Pemko Tak Tebang Pilih Menertibkannya |
![]() |
---|
DPRD: Dirikan Posko dan Razia Rutin Bila Ingin Gepeng dan Anak Jalanan Bersih di Pekanbaru |
![]() |
---|
Tanam Pohon dan Ribuan Paket Sembako Gratis dari Golkar Pekanbaru untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.