Vonis Eks Kakanwil BPN Riau
BREAKING NEWS : Menanti Vonis Hakim Bagi Eks Kakanwil BPN Riau Terdakwa Korupsi dan TPPU
Eks Kepala Kanwil (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Muhammad Syahrir, terdakwa kasus korupsi, kini sedang menanti vonis hakim
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Sidang vonis eks Kepala Kanwil BPN Riau Muhammad Syahrir, Kamis (31/8/2023). Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Dari Indra Gunawan terkait pengurusan HGU PT Safari Riau/PT ADEI Plantation & Industry sebesar Rp10 juta.
Suhartono terkait pengurusan perpanjangan HGU First Resource Group (antara lain PT Riau Agung Karya Abadi, PT Perdana Inti Sawit Perkasa, PT Surya Intisari Raya, PT Meridan Sejati Surya Plantation) sebesar Rp15 juta dan menerima uang terkait jabatannya Rp15.188.745.000.
Uang miliaran itu kemudian dialihkannya ke rekening lain dan digunakan untuk membeli sejumlah aset.
Di antaranya, sejumlah bidang tanah, rumah toko (Ruko), kendaraan dan lainnya.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.