DPRD Pekanbaru

Warga Tertangkap Buang Sampah, DLHK Tetap Kedepankan Preventif, DPRD Bilang Begini

Dalam beberapa hari operasi yang dilakukan Gakkum dan Tim Yustisi Pekanbaru, ada masyarakat yang tertangkap buang sampah di luar jadwal

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi
Tim Gakkum DLHK dan Yustisi Mendapati warga yang membuang sampah di Jalan Bhakti Marpoyan Damai, Jumat (1/9/2023). Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi 

Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi menyebutkan, dalam beberapa hari terakhir, pihaknya memang menempatkan petugas di TPS legal dan ilegal.

Baik dari Tim Yustisi dan Gakkum dari DLHK Pekanbaru, yang jumlahnya lebih dari 100 personil.

"Hari ini saja, kita turunkan tim di titik-titik yang rawan. Seperti di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Resty Graha, Jalan Bhakti, Jalan Gulama, Jalan Siak 2, dan beberapa jalur lainnya. Ini akan kontinu setiap hari," paparnya.

Hendra Afriadi tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat, agar tidak membuang sampah sembarangan.

Karena kalau tertangkap, pasti diproses sesuai Perda Kota Pekanbaru.

"Selain menempatkan petugas, kita juga sudah membuat himbauan seperti spanduk dan lainnya, agar buang sampah sesuai aturan. Intinya, kita tetap mengedepankan preventif juga selain sanksi," sebutnya.

Dia juga meminta, agar semua pihak mendukung program DLHK Pekanbaru, dalam rangka kebersihan kota ini.

Yang paling utama itu, Camat, Lurah serta perangkat RT RW, untuk terus mensosialisasikan program ini ke masyarakat.

( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved