DPRD Pekanbaru
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Anggaran UHC di APBD Perubahan 2023
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri menegaskan, Diskes Pekanbaru selaku leading sector program UHC, harus mengajukan lagi tambahan anggaran
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Program UHC Kota Pekanbaru cukup mendapat antusiasme masyarakat hingga anggota Komis III DPRD Pekanbaru memberikan saran agar anggaran ditambah bagi program berobat gratis ini.
Saran itu merupakan catatan dan masukan dari Komisi III DPRD Pekanbaru, seiring sedang dibahasnya R-APBD Perubahan 2023 saat ini.
Program UHC menjadi satu di antaranya. Jika anggaran tidak ditambah, dikhawatirkan anggarannya habis jelang akhir tahun 2023, lalu program terhenti.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos menegaskan, bahwa Diskes Pekanbaru selaku leading sector untuk program UHC ini, harus mengajukan lagi tambahan anggarannya.
"Kami tidak ingin program UHC ini terhenti. Apalagi makin hari semakin banyak masyarakat yang ingin daftar UHC. Maka anggarannya harus ditambah," tegas Aidil Amri kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (13/9/2023).
Komisi III DPRD mengaku tidak ingin mendengar apapun alasan, untuk program UHC ini.
Dengan tambahan anggaran di APBD Perubahan 2023 sekitar Rp 191 miliar, dari MoU KUA PPAS R-APBD Perubahan 2023 yang disepakati Pemko dan DPRD Pekanbaru kemarin, paling tidak ada beberapa miliar yang diposkan untuk UHC ini.
Apalagi sekarang masyarakat yang sudah terdaftar di program UHC sekitar 3.000 orang.
Tentunya jumlah ini dipastikan akan terus bertambah, karena persoalan kesehatan ini merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah.
"Kalau di anggaran murni disiapkan Rp 41 miliar, maka itu sudah sangat bagus. Makanya bisa mengcover ribuan orang. Kita khawatir anggarannya habis jelang akhir tahun 2023, lalu berhenti. Itu yang kita wanti-wanti jangan sampai terjadi," terangnya.
Lebih lanjut disampaikan, berjalan aktifnya program UHC ini, tidak terlepas juga komitmen Diskes Pekanbaru, serta semua rumah sakit yang di Kota Pekanbaru.
Para semua rumah sakit tersebut sampai hari ini, tetap mau melayani dan menerima pasien UHC dengan baik.
Seperti halnya RSAB Sudirman, RSAB Ahmad Yani, RSAB Panam, RS Santa Maria, RS Syafira, RSD Madani, RS Aulia, RS Eka Hospital, RS Hermina, RS Prima RS Ibnu Sina, RS Sansani, dan rumah sakit lainnya.
Termasuk juga semua Puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kami dari Komisi III DPRD, mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya atas kerjasama para rumah sakit dan Puskesmas ini. Tetap terus kita layani masyarakat Kota Pekanbaru ini, agar bisa berobat dengan baik dan pelayanan prima," tuturnya.
Pansus DPRD Pekanbaru Sudah Surati Pemko Untuk Mencabut Perda Lama Pemilihan RT RW |
![]() |
---|
Waktu Tinggal Sebulan Lebih Lagi, DPRD Pekanbaru Belum Sekali pun Bahas R-APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Sarankan ke Pemko Agar Tak Ada Lagi Gepeng dan Pak Ogah Beroperasi di Kota |
![]() |
---|
Aneh, Truk ODOL Tak Mempan Dirazia: Tetap Masuk Kota di Jam Sibuk, DPRD Singgung Komitmen |
![]() |
---|
Pemko Janji Overlay Jalan Belimbing dan Garuda Agustus Ini, Begini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.